Pegawai Rutan Tarutung Apel Bersama Wujudkan Zero Narkoba dan Handphone (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tarutung menggelar apel bersama dalam rangka mewujudkan zero narkoba, handphone, dan pungutan liar di dalam Rutan, Rabu (28/5).
Apel bersama dilaksanakan di Lapangan Rutan setempat dan dipimpin langsung Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) kelas II B Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring
Evan menyampaikan, apel bersama ini merupakan bagian dari tindaklanjut progam akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi
"Program akselerasi dalam rangka pemberantasan narkoba, handphone, dan pungutan liar di dalam Rutan," ujarnya.
Dia juga mengatakan, apel bersama ini dirangkai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai peserta apel yang berisi tekad untuk menjadikan Rutan yang bersih dari barang terlarang.
"Deklarasi ini menjadi komitmen nyata seluruh petugas Rutan Tarutung dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, handphone, dan pungutan liar yang menjadi penyebab utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
"Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam menjaga marwah institusi dan memberikan rasa aman serta kepercayaan kepada masyarakat," tambahnya.
Dia juga mengatakan, sebagai wujud nyata dalam upaya pemberantasan narkoba, handphone, dan pungutan liar, pihaknya rutin melakukan razia insidentil di dalam Rutan.
"Razia insidentil rutin dilaksanakan setiap minggu dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum," tandasnya.
(CAN/RZD)