Polres Labusel Gerebek Gudang Diduga Lokasi ‘Kencing CPO’, Temukan 4 Baby Tank

Polres Labusel Gerebek Gudang Diduga Lokasi ‘Kencing CPO’, Temukan 4 Baby Tank
Polres Labusel Gerebek Gudang Diduga Lokasi ‘Kencing CPO’, Temukan 4 Baby Tank (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labusel - Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Polsek Torgamba menggerebek sebuah gudang di Dusun Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel, Jumat (30/5/2025) siang.

Sebab, gudang tersebut diduga dijadikan tempat "kencing" Crude Palm Oil (CPO). Namun, dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar itu tidak ditemukan aktivitas ilegal seperti "kencing" CPO.

Kendati demikian, polisi penggeledahan dan menemukan adanya indikasi karena didapati sejumlah barang yang diduga digunakan untuk "kencing" CPO.

"Tidak ada kita temukan aktivitas di gudang tersebut. Tapi, kita mengamankan

sejumlah barang bukti berupa 1 mesin genset, 1 selang besar, dan 1 drum besi dari dalam gudang," terang Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, Sabtu (31/5/2025).

Dikatakan, dalam penggerebekan itu kepolisian menghadirkan kepala dusun setempat untuk mendampingi proses pemeriksaan.

Petugas kemudian Melakukan mengecek 4 baby tank yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak CPO ilegal.

"Kita juga memeriksa sebuah kolam yang diduga difungsikan sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal. Saat ini, di area gudang kitq pasangi Police Line sebagai langkah pengamanan," katanya.

Dalam kaitan itu, polisi mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait distribusi atau penampungan CPO.

"Polsek Torgamba bersama jajaran Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat," tegasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi