Polisi Tangkap 4 Pencuri Kerbau, Sempat Jual Hasil Curian di Samosir Rp 22 Juta (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Siborongborong - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satreskrim Polres Taput) dan Polsek Siborongborong menangkap 4 tersangka pelaku pencurian 2 ekor ternak kerbau milik warga.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, 4 pelaku pencuri kerbau yang ditangkap yakni, IPN (30), FSS (43), TRS (43), dan IDBS (57).
"Mereka merupakan warga Kecamatan Siborongborong dan warga Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir," ujarnya, Senin (2/6).
Disebutkan, penangkapan terhadap ke-4 pelaku berawal dari laporan pemilik kerbau Hariyadi Simanjuntak dan Nangkok Tampubolon ke Polsek Siborongborong pada Sabtu, 2 Mei 2025.
Dalam laporannya, kedua orang korban melaporkan bahwa mereka kehilangan kerbau masing-masing 1 ekor yang diikat di perladangan Urat Nihuta, Desa Hutabulu kamis, 1 Mei 2025.
Mereka mengetahui kehilangan kerbau pada esok harinya pada Jumat (2/5/2025) pagi sekira 08.00 WIB pagi hari ketika mereka hendak memindahkan kerbau tersebut.
Namun setelah tiba di tempat tersebut kedua korban pun heran karena tiba-tiba kerbaunya sudah hilang.
Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Siborongborong. Selanjutnya pihak Satreskrim Polres Taput bersama personil Polsek Siborongborong melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan selama satu Minggu, penyidik menemukan petunjuk dan alat bukti namun masih minim.
Selanjutnya pada Minggu ke-2 penyelidikan, petugas mendapat informasi dari salah seorang saksi pemilik warung MH.
Saksi tersebut menjelaskan, pada hari kamis, 1 Mei 2025 sekira pukul 01.00 WIB dini hari, salah seorang tersangka yaitu FSS datang membeli kopi ke warungnya saat hendak mau tutup.
Lalu saksi pun membungkus 2 gelas kopi di dalam plastik dan selanjutnya tersangka pergi.
Mendengar informasi tersebut polisi mengembangkan keterangan saksi pemilik warung serta menyisir ulang tempat kejadian peristiwa (TKP) tempat hilangnya kerbau tersebut.
Di lokasi TKP petugas pun menemukan bungkusan plastik tempat kopi tersebut.
Selanjutnya pada Kamis, 15 Mei 2025 polisi pun menjemput tersangka FSS dan dilakukan pemeriksaan.
"Lima jam diperiksa, tersangka FSS sempat mengelak namun akhirnya Ia mengakui bahwa merekalah yang melakukan pencurian kerbau tersebut," pungkasnya.
Dalam keterangannya, saat melakukan pencurian kerbau milik korban tersangka FSS mengakui, bahwa Ia bersama tersangka IPN dan TRS.
"Selanjutnya kerbau tersebut dijual kepada salah seorang ASN di kabupaten Samosir, IDBS," ucapnya.
Mendapat keterangan tersebut, polisi pun langsung menjemput dan menangkap tersangka IPN dan TRS dari kediamannya masing-masing.
Setelah diperiksa keduanya mengakui perbuatanmya dan mereka bertiga secara bersama mencuri kerbau tersebut dan menjualnya kepada tersangka, IDBS seharga Rp 22 juta dan uangnya sudah diterima dan dibagi-bagi.
"Secara maraton petugas pun langsung melakukan penjemputan dan penangkapan IDBS ke Kabupaten Samosir," katanya.
Saat diinterogasi di rumahnya, tersangka IDBS pun mengakui membeli kerbau tersebut dan diangkut dengan mobilnya.
"Namun kerbau tersebut sudah sempat dijual 1 ekor ke Balige Kabupaten Toba dan 1 ekor lagi masih dipeliharanya," katanya.
Selanjutnya petugas pun membawa tersangka IDBS bersama mobil colt diesel pengangkut kerbau tersebut serta 1 ekor kerbau ke Polsek Siborongborong untuk pemeriksaan lanjutan dan pengamanan barang bukti.
"Lalu kerbau yang sempat dijualnya ke Balige pun dijemput petugas dan masih hidup karena masih dipelihara pembelinya," katanya.
"Saat ini ke- 4 pelaku yang terlibat dalam pencurian dan pembeli barang curian tersebut sudah ditahan di Polsek Siborongborong," pungkasnya.
(CAN/RZD)