Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi memperlihatkan emas, berlian dan barang bukti lainnya kepada tersangka di Sidikalang, Senin (2/6) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Pasangan suami istri berinisial ZLB (26) dan YMM (25) serta seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MS (52) ditahan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi di Sidikalang, Senin (2/6).
“Ketiganya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencurian perhiasan dan surat berharga senilai Rp700 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Panjaitan.
Dijelaskan, pasutri dimaksud beralamat di bandar Selamat Sidikalang. Sedang korban, Anda Pandiangan bertempat tinggal di Jalan Tapanuli. Korban diketahui bekerja sebagai pedagang. Sehari-hari, MS merupakan pembantu di rumah korban.
“MS berperan membantu aksi. Sedang pemeran utama adalah ZLB dan YMM,” kata Wilson.
Dijelaskan, penangkapan dilakukan secara terpisah. MS diringkus terlebih dahulu di salah satu lokasi indekos di Sidikalang. Dari hasil interogasi, diperoleh petunjuk guna dikembangkan. ‘Nyanyian’ MS berlanjut ke pemburuan. YMM diciduk di Jalan Tapanuli, sementara ZLB diamankan dari Jalan Perdana.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa barang bukti emas, berlian dan lainnya belum sempat dijual. Benda-benda mahal itu disembunyikan dengan cara dikubur di areal perladangan di kawasan Bandar Selamat.
“Pengakuan ZLB, barang bukti belum sempat dijual. Disembunyikan, dikubur di perladangan warga di Bandar Selamat,” ujar Wilson.
Kemudian, harta tersebut dicari dan ditemukan. Informasi diperoleh, jumlah perhiasan dimaksud berkisar 20 keping dengan berbagai ukuran dan model.
Masing-masing potongan dibungkus kotak. Diantaranya kalung berlian, kalung emas dan cincin. Barang bukti lainnya adalah STNK mobil Fortuner dan surat kendaraan lainnya.
Hasil kejahatan itu, kemudian dibawa ke kantor polisi untuk kepentingan penyidikan.
(SSR/RZD)