Wali Kota Medan, Rico Waas dalam Rapat Paripurna penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang LPj pelaksanaan APBD tahun 2024 kepada DPRD Kota Medan, Senin (2/6) (Analisadaily/Mahjijah Chair)
Analisadaily.com, Medan - Realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun 2024 mencapai Rp 6,2 triliun lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,7 triliun, pendapatan transfer Rp 3,4 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 95,2 miliar lebih.
Secara keseluruhan realisasi pendapatan mencapai 87,84 persen dari target yang ditetapkan.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Rico Waas dalam Rapat Paripurna penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kota Medan, Senin (2/6) di ruang sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Cun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta dihadiri beberapa anggota DPRD Kota Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.
Rico Waas melanjutkan, dari sisi belanja daerah secara kumulatif terealisasi sebesar Rp 6,2 triliun lebih terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 4,7 triliun lebih dan belanja modal R0 1,4 triliun lebih, atau realisasi belanja daerah mencapai 86,50 persen dari target yang ditetapkan.
Untuk sisi pembiayaan, tercatat Rp 68,6 miliar. Pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif ini mampu menjadi stimulus perekonomian Kota Medan tahun 2024, yang ditandai dengan capaian kinerja makro ekonomi kota seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07 persen, PDRB menjadi Rp 329,60 triliun lebih dan inflasi yang terkendali sebesar 2,12 persen.
Menurut Rico Waas, dari berbagai keberhasilan yang diperoleh, maka pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 memberikan catatan penting kekurangan yang masih ada, untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti pada pelaksanaan APBD selanjutnya.
"Catatan itu masih adanya kekurangan yang bersifat administratif harus lebih ditingkatkan, kemudian optimasilisasi pendapatan daerah diperluoan optimalisasi dan dari sisi belanja daeeah perlu ditingkatkan pengendalian yang semaoin efektif," ujarnya.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, lanjut Rico Waas, telah diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan begitu selama lima tahun berturut-turut Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih Predikat Tertinggi.
"Ini menunjukkan pengelolaan keuangan dserah selama tahun 2024 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum, transparansi dan akuntabel," tutur Rico Waas. (mc)
(RZD)