Sempat Viral, Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Barang Pengunjung Masjid

Sempat Viral, Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Barang Pengunjung Masjid
Sempat Viral, Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Barang Pengunjung Masjid (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labusel - Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus tindak pidana pencurian di teras Masjid Al-Ikhlas, Dusun Cikampak 1B, Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel. Seorang tersangka ditangkap.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar melalui Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, Rabu (4/6/2025) menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Ketika itu, korban, Misnadi Korinte (45), petani asal Aceh Tengah bersama keluarga sedang beristirahat di teras Masjid Al-Ikhlas. Mereka tertidur dengan posisi handphone diletakkan di samping tubuh dan tas sandang milik istrinya di atas kepala.

Sekitar pukul 02.35 WIB, anak korban menyadari tas milik ibunya telah raib dan memberitahukan kepada orang tuanya.

Setelah dicek, tas berisi uang tunai Rp2.000.000, 1 unit handphone Infinix Hot 50 warna Sleek Black, dan sejumlah dokumen penting seperti KTP, Kartu KIA, Jamkesmas, dan STNK, sudah tidak berada di tempat.

"Korban dan keluarga sempat melakukan pencarian di sekitar area masjid, namun tidak membuahkan hasil," kata AKP Sujono.

Selanjutnya, pada pukul 02.40 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba.

Berdasarkan penyelidikan polisi diperoleh informasi dan bukti yang cukup pelaku mengarah kepada ZEH alias Ucok (35), warga Kampung Baru 1, Kelurahan Kota Pinang.

"Personel Polsek Torgamba kemudian melakukan penyergapan di kediaman tersangka," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Hot 50, sesuai dengan milik korban.

Tersangka mengakui telah mencuri tas sandang hitam yang berisi sejumlah barang milik korban, termasuk uang tunai dan dokumen-dokumen penting. Pelaku kini telah dibawa ke Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut dan mengamankan 1 unit handphone Infinix Hot 50 X6882 warna Sleek Black.

"Kepolisian Sektor Torgamba menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak pidana," pungkasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi