Ratusan Warga Dairi Kepung Kantor Bupati, Desak KLHK Kembalikan Izin Tambang PT DPM

Ratusan Warga Dairi Kepung Kantor Bupati, Desak KLHK Kembalikan Izin Tambang PT DPM
Ratusan Warga Dairi Kepung Kantor Bupati, Desak KLHK Kembalikan Izin Tambang PT DPM (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Dairi - Ratusan warga dari Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mengepung kantor Bupati Dairi pada Rabu (4/6).

Mereka mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera menerbitkan kembali izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang sebelumnya telah dicabut.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini, massa datang dengan satu tuntutan utama: kembalikan operasional PT DPM. Warga mengaku sebagai pihak yang paling terdampak langsung oleh pencabutan izin tersebut, dan mereka menolak keras kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Dairi untuk menolak keberadaan tambang.

Sahbin Cibro, salah satu orator aksi, mengungkapkan bahwa PT DPM telah banyak membantu masyarakat di lingkar tambang. Meskipun belum semua merasakan manfaatnya, Sahbin menegaskan bahwa warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang merasakan langsung dampak positif keberadaan perusahaan.

"PT DPM sudah banyak membantu masyarakat lingkar tambang, walau belum semua merasakan. Tapi kami yang tinggal di sekitar tambang tahu betul dampaknya. Kami mohon izin lingkungannya diterbitkan kembali," kata Sahbin.

Ia juga menegaskan bahwa aksi ini murni inisiatif warga dan tidak ada pihak yang mengarahkan atau menyuruh mereka untuk turun ke jalan.

"Kami ini masyarakat asli lingkar tambang. Tidak ada cabutan di sini. Kalau perlu zoom dengan KLHK, biar tahu mereka siapa kami. Ini bukan rekayasa, ini suara nyata," tegasnya di hadapan pejabat Pemkab Dairi.

Sahbin juga mengecam pihak-pihak yang mengklaim menolak tambang namun tidak tinggal di wilayah terdampak.

"Kami tidak terima kalau suara kami dibungkam oleh yang bukan warga sini, apalagi atas nama masyarakat Dairi. Jangan jual-jual nama kami!" imbuhnya.

Senada dengan Sahbin, Nurhayati Purba menyoroti dampak ekonomi yang dirasakan warga. Ia menyebut, banyak warga kini menganggur akibat terhentinya kegiatan PT DPM. Menurutnya, satu-satunya solusi adalah mengembalikan izin agar perusahaan dapat kembali beroperasi.

"Kami tidak butuh janji, kami butuh pekerjaan. Sejak izin dicabut, ekonomi kami lumpuh. PT DPM itu napas buat warga lingkar tambang," ujar Nurhayati.

Warga memberikan tenggat waktu 10 hari kepada KLHK untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, yang menemui langsung pengunjuk rasa, menyatakan bahwa Pemkab Dairi akan meneruskan aspirasi tersebut ke KLHK.

"Apa yang disampaikan bapak-ibu pasti kami teruskan. Tapi prosedurnya harus kita jalani sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, didampingi Asisten I Jonny Hutasoit. Ia meminta warga untuk tetap bersabar dan tidak terprovokasi selama proses berjalan.

"Kami percaya, suara masyarakat pasti akan didengar oleh kementerian," tambahnya.

Aksi unjuk rasa ini berjalan damai dan dikawal ketat oleh aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi