Alfamidi Pastikan Buah yang Didistribusikan ke Nias Aman Dikonsumsi dan Berlegalitas

Alfamidi Pastikan Buah yang Didistribusikan ke Nias Aman Dikonsumsi dan Berlegalitas
Alfamidi Pastikan Buah yang Didistribusikan ke Nias Aman Dikonsumsi dan Berlegalitas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Alfamidi memastikan seluruh produk buah atau pangan segar yang dikirim dan dijual di Pulau Nias, Sumatera Utara, telah memenuhi standar legalitas keamanan pangan. Hal ini ditegaskan setelah melalui proses karantina dan pemeriksaan oleh Bea Cukai, serta dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area.

Penegasan ini disampaikan Alfamidi menyusul adanya pertanyaan dari sejumlah unsur masyarakat di Pulau Nias terkait aspek keamanan buah yang dijual di Toko Alfamidi Pattimura, Gunungsitoli, serta permintaan keterbukaan informasi publik mengenai legalitas produk tersebut.

Dipastikan, melalui Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area Nomor: 2025-T3.0-1205.0-K.T.3-000211, buah-buahan yang didistribusikan dari Medan menuju Pulau Nias telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu pangan, dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Kepala Cabang Alfamidi Medan, Martadi, menegaskan komitmen penuh Alfamidi terhadap kepatuhan hukum, termasuk ketentuan karantina lalu lintas buah-buahan dan produk pangan lainnya antarwilayah.

"Kami ingin memprioritaskan keamanan produk bagi konsumen dan memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai regulasi yang berlaku," ungkap Martadi, Rabu (4/6).

Ia menambahkan bahwa sistem distribusi internal Alfamidi terus ditinjau dan diperkuat agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan semua pengiriman produk ke wilayah seperti Pulau Nias dilengkapi dokumen resmi dan aman bagi masyarakat," tegasnya.

Martadi juga menjelaskan bahwa buah-buahan impor yang dijual di gerai Alfamidi telah melalui seluruh proses pemeriksaan yang diwajibkan oleh pemerintah, termasuk proses karantina dan pemeriksaan Bea Cukai di pelabuhan pemasukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dengan demikian, produk yang diterima konsumen telah melalui tahapan pengawasan keamanan pangan yang ketat dan layak dikonsumsi," jelas Martadi.

Alfamidi menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap distribusi produk merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memastikan konsumen menerima produk yang aman konsumsi, berkualitas, dan sesuai regulasi.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi