
Ketua Komisi D Sendiri Pimpin RDP (analisadalily/zulnaidi)
Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Sibarani meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi dan kabupaten bertindak tegas terhadap perusahaan sawit yang tidak memiliki izin pengelolaan limbah.
Rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB molor hingga pukul 16.00 WIB. Begitupun, dari tujuh perusahaan yang diundang untuk ikut RDP soal pengelolaan limbah, hanya satu yang datang.
Padahal, menurut Kadis DLH Labuhanbatu M Safrin, semua perusahaan itu sudah diundang resmi agar mengikuti RDP dengan Komisi D DPRD Sumut.
Namun, RDP tetap dilanjutkan. Dari dewan, Ketua Komisi D Timbul Jaya Sibarani sendiri yang datang. Dia membuka sidang dan dilanjutkan beberapa penegasan serta saran pendapat instansi yang hadir terkait sistem dan penegakan hukum pengelolaan limbah.
Timbul menekankan, agar instansi terkait bersikap tegas terhadap perusahaan dalam pengelolaan limbah. Soalnya, investasi memang sangat diharapkan, namun tidak juga sampai merusak lingkungan.
Untuk itu, katanya, harus ada kolaborasi setiap instansi sesuai jajaran untuk melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi pokoknya. Soalnya, banyak perusahaan yang dinilai abai terhadap lingkungan. Jika perlu ditindak, maka lakukan tindakan tegas.
Azis Batubara dari Dinas Perizinan Provsu memberi saran agar ke depan lebih ditingkatkan kolaborasi antara daerah dan provinsi. Jika memang tupoksinya daerah, maka bisa langsung mengambil tindakan. Sebaliknya, provinsi tetap siap jika daerah meminta bantuan untuk berkolaborasi. (NAI/NAI)