Polres Langkat Amankan 42 Tersangka Narkoba Selama Mei 2025 (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Langkat - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 42 tersangka.
"Alhamdulillah, selama satu bulan—mulai 1 hingga 31 Mei 2025—kami berhasil mengamankan 42 tersangka yang terdiri dari 38 pria dan 4 wanita dari 32 kasus penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, didampingi Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, Kamis (5/6/2025).
Selain menangkap para tersangka, lanjut AKBP David, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa 61,02 gram sabu, 2,2 kg ganja, dan puluhan butir pil ekstasi.
"Kami menyita barang bukti dari para pelaku, yakni sabu seberat 61,02 gram, ganja seberat 2.295,52 gram, dan 20 butir pil ekstasi," ungkapnya.
AKBP David menegaskan bahwa apa yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam membersihkan Langkat dari ancaman narkotika," tegasnya.
Kapolres Langkat juga menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Langkat terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Komitmen kami terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat tidak pernah padam,” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya telah menekankan kepada para penyelidik dan penyidik untuk menangani setiap pengaduan atau laporan dari masyarakat secara profesional, prosedural, proporsional, legal, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikannya merespons sejumlah sorotan pihak-pihak yang menilai kinerja aparat dalam pemberantasan narkotika masih belum maksimal.
Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat Kapolres dan jajarannya untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan yang lebih luas.
"Silakan masyarakat menilai, tapi kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini," jelasnya.
Bahkan, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus memperluas penyelidikan hingga ke akar-akar distribusi narkotika.
"Intinya, kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus kami perluas hingga ke akar distribusi. Ini bukan pencitraan, melainkan kerja nyata," tegas AKBP David.
(HPG/WITA)