
Analisadaily.com, Medan - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., M.A., mendesak pemerintah pusat untuk segera menyusun regulasi turunan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pendidikan dasar sembilan tahun, mulai SD hingga SMP, digratiskan untuk seluruh peserta didik baik di sekolah negeri maupun swasta.
Menurut Salman, meskipun pengelolaan pendidikan dasar selama ini merupakan kewenangan pemerintah daerah, namun dalam konteks putusan MK tersebut, pemerintah pusat tidak boleh lepas tangan. "Putusan MK bersifat nasional dan universal. Maka pemerintah pusat harus segera menyusun regulasi turunan yang jelas, agar implementasinya bisa diterapkan secara seragam hingga ke daerah tanpa menimbulkan kebingungan ataupun konflik administratif," ujarnya di Medan, Kamis (5/6/2025).
Salman menegaskan bahwa sekolah negeri relatif tidak mengalami kendala karena selama ini prinsip pendidikan gratis telah dijalankan. Namun berbeda halnya dengan sekolah swasta yang memiliki struktur pendanaan tersendiri. "Putusan MK berlaku untuk semua, termasuk swasta. Artinya, harus ada regulasi dan dukungan nyata dari pemerintah pusat agar sekolah swasta tidak terbebani dan tetap bisa memberikan layanan pendidikan secara optimal," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa hanya membuat kebijakan secara sepihak. “Permasalahan pendidikan, terutama di sektor swasta, harus dibahas secara menyeluruh bersama para tokoh pendidikan dan penyelenggara sekolah swasta. Pemerintah perlu duduk bersama untuk mendengar persoalan riil yang mereka hadapi di lapangan,” kata Salman.
Anggaran 20% Harus Fokus untuk Pendidikan Gratis
Salah satu solusi yang ditawarkan Salman adalah penguatan alokasi anggaran. Ia menekankan pentingnya memastikan 20% anggaran pendidikan dari APBN maupun APBD betul-betul digunakan untuk mendanai program pendidikan gratis, khususnya di tingkat SD dan SMP.
“Selama ini anggaran 20% untuk pendidikan masih bersifat umum dan terbagi ke banyak item, termasuk infrastruktur. Ke depan, anggaran ini harus diarahkan secara lebih spesifik untuk membiayai operasional pendidikan gratis. Jangan lagi digunakan untuk pembangunan fisik,” tegasnya. “Kata ustaz Salman, 20% itu jangan masuk infrastruktur lagi,” imbuhnya.
Standarisasi Kualitas Pendidikan Negeri dan Swasta
Lebih lanjut, Salman menyoroti pentingnya pemerataan kualitas pendidikan. Ia menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sekolah swasta saat ini sangat tinggi, bahkan banyak orang tua yang rela membayar lebih mahal demi mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sekolah swasta telah memberikan kontribusi besar, bahkan di banyak daerah kontribusinya lebih signifikan dibanding sekolah negeri. Maka, ke depan kualitas antara negeri dan swasta harus setara, tidak boleh ada kesenjangan,” tutupnya.
Dengan regulasi yang tepat, anggaran yang terfokus, serta dialog yang terbuka antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan swasta, Salman yakin Indonesia bisa merealisasikan amanat Mahkamah Konstitusi dan memastikan setiap anak bangsa mendapatkan hak pendidikan dasar yang bermutu, tanpa terkecuali.
(NAI/NAI)