Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Serap Aspirasi Dari Masalah PKH hingga Sertifikat Tanah

Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Serap Aspirasi Dari Masalah PKH hingga Sertifikat Tanah
Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Serap Aspirasi Dari Masalah PKH hingga Sertifikat Tanah (Irfan Azhari Nasution)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan

- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan diri ke masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum secara door to door. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Selasa (10/06).

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padangsidimpuan, Jimmy Donovan, SH, MH, mewakili Kajari, Dr. Lambok MJ Sidabutar, SH, MH. Dalam kunjungan tersebut, sejumlah warga mengungkapkan berbagai permasalahan mereka secara langsung kepada rombongan Kejari.

Salah satu warga yang menyampaikan keluhannya adalah Mei Sumartini Nasution, seorang janda empat anak yang mengeluhkan belum pernah mendapatkan bantuan sosial seperti sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), Meskipun sudah pernah didata oleh petugas.

Mei juga mengungkapkan kendala terkait kepemilikan tanahnya, di mana ia belum bisa mendapatkan sertifikat karena surat induk tanah yang dibelinya belum dipecah oleh pemilik sebelumnya. Akibatnya, ia hanya memiliki kwitansi pembelian yang tidak memiliki kekuatan hukum penuh.

Selain Mei, kunjungan juga dilakukan ke rumah Masrida, seorang janda tiga anak yang mengandalkan menjahit pakaian untuk bertahan hidup, Wawan ayah dua anak yang bekerja sebagai penderes karet dan penggembala lembu, serta Ficky Saputra dan Riskiah, yang turut menyampaikan berbagai keluhan mereka.

Tindaklanjuti Keluhan Warga

Jimmy Donovan menyatakan bahwa kehadiran pihaknya ke tengah masyarakat bukan sekadar formalitas atau pencitraan. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan kewajiban Kejari sebagai aparat penegak hukum yang juga memiliki fungsi edukasi dan preventif.

“Melalui penyuluhan hukum dari rumah ke rumah, kami ingin mendengar langsung keluhan masyarakat dan memberikan arahan atau solusi hukum yang dibutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini bertujuan memastikan program pemerintah, terutama yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, benar-benar tepat sasaran dan tidak terhambat oleh kendala birokrasi atau ketidaktahuan warga terhadap hak-haknya.

Jimmy menegaskan, setiap keluhan yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, BPN, dan perangkat desa. Ia mengingatkan agar semua pihak yang memiliki kewenangan dalam pelayanan publik tidak mengabaikan suara warga, terutama yang rentan seperti janda, buruh, dan masyarakat ekonomi lemah.

“Kami minta semua pihak untuk serius menindaklanjuti keluhan warga ini. Jangan sampai ada warga yang layak mendapatkan bantuan atau sertifikat tanah tetapi terabaikan,” tegasnya.

Pada akhir kunjungan, Kasi Intel bersama rombongan menyerahkan bantuan paket sembako dari Dinas Sosial kepada warga yang dikunjungi. Harapannya, bantuan ini dapat memberikan sedikit meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kepala Dinas Pendidikan Padangsidimpuan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, Kepala Dinas Sosial Zufri Nasution, Camat Padangsidimpuan Tenggara Eka Yanti Batubara, Jaksa Fungsional Syafran Hasibuan, serta perwakilan dari BPN, BPJS Kesehatan, dan lainnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan hukum dan sosial kepada masyarakat serta menciptakan sistem yang lebih humanis dan solutif.

(IAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi