Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Nonaktifkan Kabag Tapem, Camat, dan Lurah Curang

Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Nonaktifkan Kabag Tapem, Camat, dan Lurah Curang
Margaret MS (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Fraksi PDI P DPRD Medan minta Wali Kota Medan serta mendesak Inspektorat Pemko Medan untuk menonaktifkan Kabag Tapem, camat dan lurah yang terlibat dalam kecurangan, tidak netral dan tidak transparan terkait pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling). Sehingga, dampak keberpihakan menimbulkan konflik serta keresahan di tengah masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Bendahara Fraksi PDI P DPRD Medan Margaret MS saat membacakan pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Selasa (10/6) yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen, Rajudin Sagala dan Hadi Suhendra dan para anggota DPRD Medan serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Turut hadir Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass didapingi Sekda dan pimpinan OPD Pemko Medan.

Sebagaimana disampaikan Margaret, seperti halnya pemilihan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas. Proses seleksi dan klarifikasi data dukungan dari masyarakat dimanipulasi oleh panitia seleksi di Kelurahan. Sehingga menggagalkan salah satu calon.

Sementara calon tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dipilih sesuai ketentuan yang diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 21 tahun 2021 tentang pedoman pengangkatan dan Pemberhentian Kepling di kota Medan.

Hal serupa juga terjadi di lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli. Permasalahan di kedua kelurahan tersebut telah dibahas dalam RDP dengan komisi I DPRD Kota Medan. Hasil RDP merekomendasikan agar dilakukan verifikasi ulang. Namun rekomendasi Komisi I tidak dihiraukan oleh masing-masing pihak terkait. Termasuk Kabag Tapem Pemko Medan.

Disebutkan, ada indikasi lurah dan camat sengaja mengagalkan calon Kepling yang mendapat dukungan besar dari warga karena telah menerima sesuatu dari kepling yang diangkat.

Untuk itu, guna menghindari polemik, keresahan dan kekisruhan di tiga lingkungan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Inspektorat Pemko Medan melakukan pemeriksaan serius terhadap Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas, Lurah Titi Papan, Camat Medan Deli serta Kabag Tapem Pemko Medan, dengan me-nonaktifkan lebih dulu dari jabatan masing-masing guna memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan.

Masih terkait pelayanan ASN di jajaran Pemko Medan, Margaret mengapresiasi peningkatan penegakan disiplin terhadap kinerja lurah dan camat. Dimana memberikan tindakan tegas apabila melanggar disiplin kerja. Sebaliknya Fraksi PDIP mendorong Pemko Medan memberikan “reward” kepada ASN yang memiliki disiplin dan prestasi kerja yang baik.

Selain itu, masih dalam pandangan umumnya, Margaret juga menyoroti LPJ APBD Kota Medan TA 2021 sd 2024. Dalam hasil audit BPK selalu ada catatan catatan. Menurut Margaret, kenapa dalam 4 tahun berturut catatan tersebut tidak dapat diperbaiki.

"Kami mengetahui dan memahami hal ini terjadi bukan pada masa kepemimpinan Wali Kota / Wakil Wali Kota Medan saat ini. Namun menurut pandangan kami itu tidak lepas dari pengelolaan keuangan daerah kota Medan yang belum baik, akuntabel dan transparan. Oleh karenanya, dalam sidang dewan yang terhormat ini, kami dari Fraksi PDI Perjuangan minta dan mendesak agar catatan-catatan di atas tidak lagi tertulis dalam LPK APND Kota Medan tahun-tahun berikutnya," pungkas Margaret. (mc)

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi