4 Kali Residivis Curanmor, Kopral Dihadiahi Timah Panas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Kopral, pada Sabtu Malam 14 Juni 2025 . Residivis 4 kali masuk penjara ini berusaha kabur dan melawan anggota Unit Resmob saat akan ditangkap.
Tersangka Kopral ditangkap Unit Resmob Polrestabes Medan setelah dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Kota Medan.
Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan pimpinan Iptu Eko Sanjaya, SH. MH, menangkap Kopral setelah mendapatkan rekaman CCTV dan viral di media sosial yang menyorot dengan jelas wajahnya saat mencuri sepeda motor di salah satu rumah, beberapa waktu lalu.
Kopral diciduk Unit Resmob saat tengah mengendarai sepeda motor bersama temanya di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Dalam catatan kepolisian, tersangka Kopral sudah lebih 4 kali melakukan tindak kejahatan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tertangkapnya Kopral dibenarkan oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Eko Sanjaya SH MH. “Iya benar sedang diperiksa saat ini,” ucapnya.
Video saat Kopral dan temanya ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim juga diunggah oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M. I.K., melalui akun instagramnya.
Pasca-ditangkap, Kopral sempat diinterogasi oleh Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya SH. MH saat dalam perjalanan ke Mapolrestabes Medan.
Terungkap Kiki merupakan sosok ‘Bramacorah’ yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang serupa.
(RZD)