Saling Sindir di Lapo Tuak Berujung Penikaman

Saling Sindir di Lapo Tuak Berujung Penikaman
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kasus penganiayaan berupa penikaman terjadi di Dusun 9 Barisan Baru, Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, Minggu (15/6) malam.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Bunturaja, AKP Jadi Damanik, Senin (16/6).

Korban atas nama Udurman Simbolon (45), sedangkan terduga pelaku adalah teman sekampungnya berinisial PS (42).

“Korban mengalami luka tikam di bagian rusuk dan dada,” ujar Damanik.

Menurutnya, pelaku telah ditangkap. Proses lebih lanjut diserahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi.

“Peristiwa bermula dari saling sindir saat berada di lapo tuak (warung tuak). Soal apa isi sindirannya, sedang dalam pendalaman. Biasalah di lapo. Mungkin ada yang tidak pas,” kata Damanik.

Dijelaskan, penganiayaan terjadi ketika korban sedang perjalanan pulang ke kediaman. Keduanya mengendarai sepeda motor secara terpisah.

“Sempat terjadi perkelahian tidak seimbang. Sebab, pelaku sudah memegang benda tajam,” kata Damanik.

Kepala Dusun Barisan Baru, Supri Sihotang menerangkan, jarak rumah korban dan pelaku sekitar 600 meter. Sebelumnya, tidak pernah terdengar perselisihan antara keduanya. Sehari-hari, mereka bekerja sebagai petani.

Mereka minum di Desa Pardomuan di lapo (warung) yang berposisi bersebarangan. Korban ditikam ketika pulang berjarak sekitar 30 meter sebelum tiba di kediaman.

“Ada warga melapor kejadian. Selanjutnya, kami ke Pustu Pardomuan. Di sana, korban dirawat,” kata Supri.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi