Musa Rajekshah saat memberikan keterangan (Analisa/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan tegas dan bijaksana dalam menyelesaikan polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau yang selama ini menjadi perdebatan.
Empat pulau tersebut — Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek — kini resmi dinyatakan sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki pemerintah.
Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck menilai keputusan Presiden Prabowo sebagai wujud kepemimpinan yang mengedepankan asas kebersamaan dan penyelesaian masalah secara adil serta menyeluruh.
“Alhamdulillah, dengan hasil keputusan Bapak Presiden Prabowo untuk permasalahan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara bisa terselesaikan. Ini menunjukkan bahwa beliau adalah seorang Problem Solver sejati yang mampu mengambil keputusan dalam situasi paling kompleks sekalipun,” ujar Ijeck dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/6/2025).
Lebih lanjut, Wakil Gubernur Sumut periode 2018–2023 ini mengatakan bahwa kepemimpinan Prabowo Subianto mencerminkan sosok negarawan dan Bapak Bangsa yang tidak hanya memimpin dengan kekuatan, tetapi juga dengan hati.
“Pak Presiden ini memang Problem Solver yang bisa menyelesaikan permasalahan dalam kondisi apapun. Kita patut bersyukur memiliki pemimpin seperti beliau,” tegas Ijeck.
Sebagai wujud rasa hormat dan dukungan terhadap kepemimpinan Prabowo, Ijeck juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan Presiden agar senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah memimpin bangsa.
“Mari kita doakan bersama agar Bapak Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat dan diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam memimpin bangsa dan negara yang kita cintai ini. Sekali lagi, terima kasih Pak Presiden,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo mengenai status empat pulau tersebut didasarkan pada dokumen administrasi resmi yang telah diverifikasi secara menyeluruh.
“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa empat pulau itu milik Aceh,” kata Prasetyo.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mempercayai isu-isu liar yang berkembang terkait sengketa tersebut dan tetap menjaga persatuan dan kondusivitas di kedua provinsi.
(NS/BR)