Setelah Sebelumnya Daging Ayam, Tren Konsumsi Daging Sapi di Sumut Juga Turun

Setelah Sebelumnya Daging Ayam, Tren Konsumsi Daging Sapi di Sumut Juga Turun
Setelah Sebelumnya Daging Ayam, Tren Konsumsi Daging Sapi di Sumut Juga Turun (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Berdasarkan hasil pemantauan melalui PIHPS (pusat informasi harga pangan strategis), harga daging sapi di Sumut berada dalam rentang Rp 110 ribu hingga Rp 130 ribu per Kg.

Terlihat harga daging sapi terpantau stabil dan seakan tidak menunjukan ada masalah serius di kalangan peternak sapi. Atau seakan menggambarkan bahwa usaha peternakan sapi tidak terpengaruh oleh perlambatan ekonomi atau justru masalah gangguan daya beli yang kerap menghiasai surat kabar.

“Jika kita hanya mengacu kepada harga daging sapi, memang semuanya seakan terlihat baik-baik saja. Namun dari hasil pengamatan langsung, harga jual di level produsen (peternak) belakangan ini mengalami tengah mengalami tekanan sekitar 1.000 hingga 3.000 per Kg. Harga daging sapi dari rumah potong hewan berada dalam rentang angka 100 hingga 110 ribu per Kg,” kata Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut, Gunawan Benjamin, Rabu (18/6).

Namun di level peternak harganya lebih murah, bisa berada dalam rentang Rp 90 ribu hingga Rp 95 ribu per Kg. tren konsumsi daging sapi tak ubahnya seperti daging ayam. Yakni sama-sama turun setelah perayaan idul fitri tahun 2025. Dari hasil observasi di lapangan, tren konsumsi daging sapi di TW I 2025 lebih rendah 10% secara year on year.

Dan jika membandingkan konsumsi Maret sebagai tolak ukurnya, maka setelah Ramadan dan Idul Fitri tren konsumsi daging sapi turun dalam rentang 12% hinggga 28% secara bulanan di April dan Mei 2025. Pada Mei di Sumatera Utara, konsumsi daging sapi masih didominasi oleh pedagang bakso sebanyak 77%, diikuti rumah makan dan restoran sebesar 17%, dan rumah tangga sekitar 7%.

“Jika kita mengilkuti pemberitaan dimana pemerintah melepaskan sepenuhnya impor daging sapi tanpa kuota. Tentunya kebijakan tersebut akan mereduksi kuota untuk kebutuhan impor daging beku. Kebijakan ini produktif dalam penciptaan lapangan kerja, serta memberikan nilai tambah (added value) bagi perekonomian,” pungkasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi