Pengelolaan Aset dan SDM Unggul Kunci Kemajuan Di Nias Barat

Pengelolaan Aset dan SDM Unggul Kunci Kemajuan Di Nias Barat
Pengelolaan Aset dan SDM Unggul Kunci Kemajuan Di Nias Barat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Nias Barat - Pemerintah Kabupaten Nias Barat menerima audiensi dari Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP) Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU) bertempat di Ruang Afo. Rabu (18/6/2025)

Kegiatan ini membahas materi strategis mengenai pembekalan manajemen aset di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penataan aset daerah sebagai langkah kunci menuju kemajuan.

Ia menyoroti bahwa meski nilai aset tercatat dari berdirinya Nias Barat mencapai Rp 1,4 triliun, masih banyak aset seperti tanah dan bangunan yang belum terdokumentasi dengan sah. Untuk itu, mulai Juli 2025, seluruh OPD diwajibkan menutup kartu persediaan dan menyampaikan laporan aset bulanan melalui SIPD.

Bupati juga menegur pembelian barang tanpa analisis kebutuhan dan kesiapan operator. Ia menegaskan bahwa belanja harus berbasis data, bukan semata dorongan sesaat.

" Dengan SDM unggul, pengelolaan aset yang tertib, dan perencanaan yang matang, Nias Barat pasti bisa keluar dari belenggu kemiskinan dan melaju menuju kesejahteraan," tegasnya.

Sebagai langkah konkret, BKPSDM ditugaskan untuk memprogramkan beasiswa bagi lima ASN Nias Barat untuk melanjutkan studi di Program MMPP USU.

Pj. Sekda Ernawati Gulo, turut menyampaikan sambutan dan mengapresiasi inisiatif USU. Ia menyebut bahwa surat dari Ketua Prodi MMPP USU ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penguatan kompetensi ASN di wilayah kepulauan, khususnya Nias Barat.

Paparan disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Elisabet Siahaan, yang menjelaskan bahwa Magister Manajemen Properti dan Penilaian USU adalah satu-satunya di Indonesia yang secara khusus fokus pada bidang ini.

Menurutnya, kebutuhan penilai aset di Indonesia mencapai 55.000 orang, sementara jumlah saat ini baru sekitar 766. Program ini menjadi sangat strategis bagi daerah dalam mengoptimalkan tata kelola aset dan mendukung pembangunan berbasis data dan kepastian hukum. (PG)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi