HT Bahrumsyah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Terkait persoalan sistem dan tarif parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan yang kini menjadi polemik dan viral di media sosial, Komisi III DPRD Kota Medan akan segera memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.
"Parkir di RS Pirngadi Medan itu masuk ke pajak parkir, bukan retribusi parkir. Untuk itu, saya rasa kita perlu memanggil pihak Bapenda untuk membahas masalah ini," ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, H.T Bahrumsyah, Rabu (18/6).
Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu bahwa hal tersebut perlu dibahas untuk memastikan dan mengkaji lebih dalam terkait sistem dan tarif parkir yang dinilai cukup memberatkan bagi pasien ataupun pengunjung yang datang ke RS milik Pemko Medan tersebut.
Sejatinya, saat ini pengelolaan RSUD dr Pirngadi Medan sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Penuh. Dengan begitu, RSUD dr Pirngadi Medan berhak menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam mengelola rumah sakit tipe B tersebut. Termasuk pengelolaan parkir yang ada di sana.
"Tidak ada yang salah dengan sistem parkir yang dikelola pihak ketiga. Asal, pengelolaannya tidak berbenturan dengan aturan di Pemko Medan. Untuk itu perlu dibahas bersama, apakah sistem parkir yang dijalankan pihak ketiga itu sudah benar atau tidak," papar Ketua DPD PAN Kota Medan itu.
Selanjutnya, Bahrumsyah juga turut menyoroti masalah tarif parkir reguler atau non berlangganan (bulanan) yang diterapkan di RSUD Pirngadi. Mengingat, tarif parkir secara progresif itu cukup banyak dikeluhkan oleh pengunjung ataupun pasien.
"Nanti akan kita bahas bagaimana penghitungan tarif parkir progresif itu. Kita dengar memang cukup banyak yang mengeluh. Karena tarif parkirnya sudah seperti parkir di mall. Sementara, RS Pirngadi rumah sakit milik pemerintah (Pemko Medan)," ujarnya.
Menurutnya, sangat baik apabila RS Pirngadi ingin mengelola rumah sakit tersebut secara profesional. Sehingga bisa lebih maju, memiliki daya saing. Namun, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum menerapkan sistem yang baru.
"Parkir dengan sistem portal atau non konvensional ini pastinya merupakan sebuah bentuk kemajuan. Tentunya kita mendukung kemajuan di RS Pirngadi Medan. Tetapi dalam pelaksanaannya, kita perlu memperhatikan hal-hal lainnya. Apalagi bila memberatkan banyak pihak, makanya saya bilang ini perlu dibicarakan lagi, baik dengan Bapenda maupun dengan pihak RS Pirngadi Medan," tegasnya.
Bahrumsyah berharap, ke depan RS Pirngadi Medan dapat lebih maju dan profesional dalam pengelolaannya. Sehingga mampu bersaing dengan rumah sakit swasta lainnya di Kota Medan.
"Kita ingin yang terbaik untuk RS Pirngadi Medan. Untuk itu, kebijakan yang ada di rumah sakit tersebut harus membuat rumah sakit tersebut lebih maju dan lebih banyak dikunjungi oleh pasien. Selayaknya RS Pirngadi bisa menghasilkan pendapatan yang cukup besar bagi Kota Medan disertai dengan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPRD Medan menggelar RDP guna membahas masalah parkir yang terjadi di RSUD dr Pirngadi Medan, Senin (16/6) sore. Dalam rapat itu, turut hadir dr Ramadhani Soeroso, Direksi RSUD dr Pirngadi, dan CV Samaru sebagai pihak ketiga pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut.
(mc)(RZD)