BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program 'Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab'.
Program ini membuka ruang bagi ribuan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menjadi bagian dari ekosistem digital sebagai Mitra Pengemudi maupun Mitra Merchant. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa transformasi ketenagakerjaan digital membawa peluang besar sekaligus risiko bagi para pekerja informal.
"Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab," ujar Pramudya, Jumat (20/6).
Hingga Mei 2025, tercatat belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut diharapkan meningkat mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial dan jumlah para profesi driver ojek online yang belum memiliki perlindungan.
Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah kolaboratif ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi UMKM berbasis digital.
"Digitalisasi adalah kunci masa depan UMKM. Platform seperti Grab menjadi jembatan antara pengusaha UMKM dengan pasar yang lebih luas," jelas Maman.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa Grab hadir sebagai bantalan sosial di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
"Tujuan utama dari acara ini adalah memberikan akses yang inklusif bagi siapa pun yang ingin berusaha," tutup Neneng.
Program ini tidak hanya memperluas akses kerja, tetapi juga memastikan perlindungan sosial secara menyeluruh bagi mitra. Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di lokasi acara, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta penyediaan solusi kendaraan melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Kepala Kantor BPSJ Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Raden Harry Agung Cahya, menyambut baik dan sepenuhnya mendukung kolaborasi antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM dalam menghadirkan program 'Rekrutmen Mitra Digital'.
Program ini sejalan dengan komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk mitra driver dan pelaku UMKM dalam ekosistem digital, mendapatkan perlindungan sosial yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Transformasi digital di sektor ketenagakerjaan harus diikuti dengan perluasan akses terhadap jaminan sosial. Melalui kerja sama ini, para mitra digital tak hanya memperoleh peluang usaha, tetapi juga jaminan atas risiko kerja seperti kecelakaan, kematian, dan jaminan hari tua. Ini adalah langkah nyata menuju pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan," pungkas Harry.
(JW/RZD)