Aktivitas PETI Kembali Beroperasi di Sipogu, Ini Kata Kapolres Madina

Aktivitas PETI Kembali Beroperasi di Sipogu, Ini Kata Kapolres Madina
Aktivitas PETI Kembali Beroperasi di Sipogu, Ini Kata Kapolres Madina (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Madina - Di tengah upaya penertiban tambang ilegal yang selama ini digencarkan aparat Kepolisian, kabar mengejutkan datang dari Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dikabarkan kembali berlangsung.

Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas tambang ilegal ini diduga melibatkan seorang warga yang sebelumnya pernah berurusan dengan hukum dalam kasus serupa oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara tahun 2020.

Menanggapi laporan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat, namun penyelidikan akan segera dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan di lapangan. Jika memang terbukti ada aktivitas PETI dilokasi tersebut, kami akan mengambil tindakan hukum,” tegas Bagus, Kamis (19/6/2025).

Lebih lanjut, Bagus, menjelaskan bahwa dalam menindak praktik tambang liar, kunci utamanya adalah sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat.

“Tanpa dukungan semua pihak, sulit untuk menutup celah aktivitas ilegal seperti ini,” ujarnya.

Pihak Polres Madina terus menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan yang disampaikan jajaran Polsek di wilayah-wilayah rawan, termasuk Kecamatan Batang Natal yang selama ini dikenal sebagai titik merah aktivitas PETI.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan kelestarian lingkungan. Aparat akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang masih nekat menjalankan kegiatan tambang tanpa izin. (MAG7)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi