
Analisadaily.com, Medan - Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan alat pengharum ruangan di lingkungan kantor DPRD, telah dilakukan secara rutin, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut, Efi Julianti, S.Kom, M.Si menjelaskan bahwa pengadaan pengharum ruangan merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan ruang kerja dan ruang rapat yang digunakan setiap hari oleh pimpinan, anggota dewan, dan berbagai tamu undangan, termasuk dari unsur eksekutif dan masyarakat.
"Intensitas rapat di DPRD Sumut sangat tinggi, bahkan sering berlangsung dari pagi hingga malam hari. Untuk menjaga kenyamanan seluruh peserta rapat, pengharum ruangan menjadi kebutuhan rutin yang kami siapkan setiap tahun," ujar Efi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (20/6/2025).
Efi menegaskan bahwa pengadaan tersebut telah dianggarkan melalui proses perencanaan yang matang, dimulai dari penyusunan rencana kerja (Renja), penetapan pejabat pengadaan, hingga input dokumen ke dalam aplikasi SiRUP LKPP sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sumatera Utara, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk paket pengharum ruangan tersebut sebesar Rp169.743.000 dari pagu anggaran Rp185.175.000. Metode pengadaan dilakukan secara langsung sesuai ketentuan karena nilai paket berada di bawah Rp200 juta.
"Seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan. Bahkan, pengadaan ini diaudit secara berkala oleh BPK, dan sampai hari ini tidak pernah menjadi temuan," imbuh Efi.
Adapun pengharum ruangan yang disediakan mencakup 125 unit per bulan, dengan distribusi: 106 unit untuk ruang-ruang di Gedung DPRD, 11 unit untuk ruang rapat Paripurna, dan 8 unit untuk ruang Sekretariat DPRD.
Menurut Efi, pengumuman pengadaan seperti ini sebelumnya juga pernah dilakukan melalui media massa. Namun kini sistemnya sudah berbasis aplikasi dan lebih transparan karena seluruh kegiatan tercatat dan bisa dipantau publik secara terbuka.
"Kami menyambut baik adanya perhatian publik dan media terhadap pengelolaan anggaran. Ini menjadi kontrol sosial yang sangat penting bagi kami agar ke depan lebih akuntabel dan terus melakukan perbaikan," ujarnya.
Ia menambahkan, rotasi pejabat dalam pengelolaan barang dan jasa juga menjadi bagian dari dinamika birokrasi, namun prinsip pelayanan terhadap pimpinan dan anggota DPRD tetap dijaga sebagai prioritas utama.
"Kami dari sekretariat dewan berkomitmen untuk selalu mendukung kelancaran tugas para anggota dewan dengan pelayanan yang terbaik dan penuh tanggung jawab," pungkas Efi.