Warga Panggautan Desak Hasil Riksus Dana Desa Diumumkan: “Kami Butuh Kejelasan!” (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Madina - Warga Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali mempertanyakan hasil pemeriksaan khusus (riksus) oleh Inspektorat Madina terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang hingga kini belum juga diumumkan secara resmi. Lebih kurang satu bulan berlalu, namun kejelasan yang dinanti masyarakat tak kunjung datang.
Keresahan itu kini makin meluas. Masyarakat menilai ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan bersama, justru terkesan tidak transparan penggunaannya. Sejumlah tokoh pemuda, masyarakat, hingga tokoh agama di desa tersebut pun bersuara.
“Kami butuh kejelasan. Jika ada pelanggaran, proses secara hukum. Jika tidak, sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah,” tegas Junaidi, tokoh pemuda Desa Panggautan, Sabtu (22/6/2025).
Senada dengan itu, Huzairi, tokoh adat dan budaya di desa tersebut, menilai pemerintah terlalu lama menggantungkan harapan warga.
“Kami tak mau lagi dengar janji-janji. Sudah satu bulan lebih sejak Bupati menyampaikan bahwa hasil riksus akan diumumkan dalam lima hari kerja. Mana buktinya? Tidak ada,” ungkapnya geram.
Ia juga mengatakan bahwa pada 21 Mei lalu, Bupati Madina pernah menyampaikan kepada publik untuk mengumumkan hasil riksus dalam lima hari. Bahkan kala itu, Bupati menyatakan akan mengevaluasi posisi Inspektur Inspektorat bila janji itu tidak dipenuhi. Namun hingga berita ini diturunkan, hasil tersebut belum juga dipublikasikan.
Dugaan Penyelewengan Mencuat
Masdin, seorang tokoh agama Desa Panggautan, mengungkapkan ada beberapa kegiatan penting yang biayanya dari Dana Desa tahun 2024 tidak pernah direalisasikan oleh kepala desa. Ia mencontohkan anggaran untuk Perayaan Hari Besar Islam dan HUT Kemerdekaan RI sebesar Rp35 juta yang tidak pernah disalurkan.
“Kami akhirnya mengumpulkan sumbangan dari masyarakat untuk kegiatan itu. Padahal anggarannya ada dari Dana Desa,” katanya.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti sejumlah program lain yang diduga bermasalah dalam pengelolaannya, seperti kegiatan pembinaan grup kesenian, pembangunan dek penahan tanah di muara, hingga akses jalan nelayan.
“Kalau hasil riksus tidak disampaikan kepada masyarakat, kami siap melakukan aksi unjuk rasa. Ini hak masyarakat,” tegasnya.
Dinas terkait seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon pun tak membuahkan hasil, bahkan beberapa kali panggilan ditolak.
Ironisnya, hingga kini, instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjawab keresahan masyarakat justru bungkam.
Situasi ini membuat warga kian tak percaya. Mereka menilai pemerintah daerah seakan mengabaikan tuntutan keterbukaan informasi yang sangat dinantikan.
“Kami minta pemerintah tegas dan terbuka. Jangan biarkan masalah ini berlarut. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat Desa Panggautan,” tutup Huzairi.
Kini masyarakat Desa Panggautan tengah menanti dan bersiap menuntut jawab hasil Riksus itu, bukan karena benci, tapi karena cinta pada desanya. (
MAG7)
(WITA)