Jenazah PMI Nonprosedural Asal Langkat Dipulangkan dari Malaysia (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, memulangkan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural (ilegal) asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Jenazah atas nama Andayanto, menumpang pesawat Malaysia Airlines tiba di Terminal Kargo Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (22/6),
Petugas fungsional BP3MI Sumut, M Fuad Wahyudi, yang dikonfirmasi Senin (23/6) membenarkan pemulangan jenazah seorang PMI Nonprosedural asal Langkat.
"Ya, kita hanya memfasilitasi setibanya di Kualanamu, selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga," jelas Fuad.
Menurut Fuad, PMI tersebut meninggal dunia pada tanggal 16 Juni 2025 di salah satu rumah sakit Sungai Buluh Selangor, Malaysia. Penyebabnya masih dalam penyelidikan.
“Sedangkan data yang kita peroleh PMI atasan nama Andayanto berangkat ke Malaysia pada 14 April 2025 melalui Pelabuhan Dumai. Menurut keterangan keluarga, ia diberangkatkan seorang perempuan insial NE, dan bekerja sebagai petugas kebersihan,” sebutnya.
Sementara informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, saat PMI Andayanto sakit, perempuan berinsial NE sempat memberi kabar, supaya dipulangkan pada 19 Juni 2025, melalui Pelabuhan Johor, Malaysia, dan meminta uang kepulangan Rp 6 juta.
Pihak keluarga menyetujui dan mengirimkan uang pemulangan Rp6 juta. Tetapi sebelum Andayanto pulang, nasib berkata lain, pada 16 Juni 2025 telah meninggal dunia.
Selanjutnya perempuan inisial NE kembali mengabarkan Andayanto sudah meninggal dunia dan meminta uang pemulangan jenazah Rp 50 juta.
Karena tidak sanggup dengan biaya tersebut, pihak keluarga pada 18 juni 2025 datang ke BP3MI Sumut untuk membuat pengaduan permasalahan kematian Andayanto.
“Dari dasar pengaduan tersebut dilakukan pengecekan pada SISKO P2MI, maka PMI Andayanto tidak termasuk PMI resmi,” ucapnya.
Karena yang bersangkutan Warga Negara Indonesia (WNI), BP3MI Sumut kerja sama KBRI Kuala Lumpur memulangkan ke Indonesia.
“Dengan peristiwa ini pihak keluarga Andayanto berencana akan membuat pengaduan kepada pihak berwajib terkait kematian tersebut,” pungkasnya.
(KAH/RZD)