Polisi Tangkap Warga saat Transaksi Narkoba di Kebun Sawit

Polisi Tangkap Warga saat Transaksi Narkoba di Kebun Sawit
Polisi Tangkap Warga saat Transaksi Narkoba di Kebun Sawit (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara - Tim Opsnal Polsek Aek Natas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di area perkebunan sawit milik warga, tepatnya di Dusun VII Konsianam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sering terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, Ipda Bambang Wahyudi, memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua orang sedang asyik bertransaksi narkoba di tengah kebun sawit. Tim pun langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap salah satu pelaku, yakni Sulaiman Hasibuan (40).

"Dari tangan pelaku, kami menemukan dua bungkus plastik klip ukuran besar yang diduga berisi sabu-sabu seberat bruto 2,52 gram, uang tunai Rp600.000, satu buah skop dari pipet, serta satu kaleng rokok merek Surya," ujar Ipda Bambang, Minggu (23/6/2025).

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi