Diduga Plank Dipindahkan dan Luasan Lahan Diganti, PT ANJ Diduga Kangkangi Satgas PKH

Diduga Plank Dipindahkan dan Luasan Lahan Diganti, PT ANJ Diduga Kangkangi Satgas PKH
Plank merek luasan dipindahkan dan luasan lahan diganti. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Simangambat - Kejadian dugaan pemindahan lokasi plank papan nama dan luasan lahan diduga dilakukan oleh beberapa orang karyawan PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara Minggu, (22/6/2025).

Ironisnya, plang yang sebelumnya berisi informasi tentang luasan lahan seluas 20.047.78 ha yang disita negara berdasarkan Perpres No 5 Tahun 2025 ini disulap menjadi hanya 63 ha.

Selain itu letak plang papan informasi dari Satgas PKH juga berubah dari titik lokasi awal dipindahkan ke lokasi yang baru.

Salah satu warga Simangambat, Dolly Siregar mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB yang juga melibatkan salah satu oknum TNI bersama beberapa sekurity dan karyawan ANJ.

"Bagaimana bisa sekurity dan beberapa karyawan serta oknum TNI berani mengubah lokasi dan luasan lahan yang sudah ditetapkan oleh Satgas yang awalnya puluhan ribu hektar menjadi hanya puluhan hektar saja," katanya.

Diketahui, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bekerja sesuai dengan Perpres No. 5 Tahun 2025 memiliki tugas utama untuk menertibkan dan mengembalikan kawasan hutan yang telah beralih fungsi secara ilegal ke pangkuan negara.

Tugas ini mencakup penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan, pemulihan lahan yang dikuasai pihak lain, serta penataan kembali pengelolaan hutan.

Sebelumnya, satgas PKH telah melakukan penyegelan lahan PT TORGANDA yang berada di wilayah hutan register 40 yang mencakup dua Kabupaten yakni Kabupaten Padanglawas dan Padanglawas Utara seluas kurang lebih 47.000 Ha pada Bulan April silam.

(ATS/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi