Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE didampingi Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan H. Imron Saleh Siregar, memberikan penjelasan kepada wartawan tentang pembentukan KMP Selasa (24/6/2025). (Analisadaily/Atas)
Analisadaily.com, Padanglawas - Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Padanglawas (Palas) tuntas 100% dari 303 desa, dan satu kelurahan.
Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, mengatakan, ia optimis KMP di Padanglawas berjalan dengan baik.
"Kita optimis koperasi merah putih di Padanglawas berjalan," kata Putra Mahkota Alam kepada wartawan Selasa (24/6/2025).
Putra Mahkota mengatakan, pembentukan KMP ini, merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025 ,tentang tata cara pembentukan koperasi.
Di Kabupaten Palas, kata Bupati, Musdes pembentukan KMP telah selesai dengan cepat hingga akhir bulan Mei lalu disetiap desa.
"Saat ini sedang dalam proses pengurusan kelengkapan legalitas lainnya, IUP dan Nomor Induk Koperasi (NIK) diharapkan bulan ini juga rampung," ungkap Putra Mahkota.
Bupati berharap terbentuknya KMP dapat meningkatkan ekonomi desa dan bermanfaat memutus mata rantai kemiskinan.
"KMP ini sebagai salah satu wadah berfungsi dan bermanfaat bukan hanya mengurangi tingkat kemiskinan tetapi memutus mata rantai kemiskinan di tengah masyarakat," ucapnya.
Ditambahkan, di Provinsi Sumut terkait pembentukan KMP, Kabupaten Palas masuk 10 besar dari 33 Kabupaten/Kota dengan peringkat kedelapan tercepat.
Bupati juga berharap, seluruh pengurus KMP berfungsi sebagai agen perubahan. Selain itu, dapat mengendalikan peningkatan prekonomian di desa dengan baik menyangkut pasokan dan harga produksi.
"Saya sangat optimis, KMP ini akan berjalan dengan baik disetiap desa yang memberikan kontribusi bermanfaat bagi masyarakat desa,"ungkap Putra Mahkota.
Di kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, perdagangan Kabupaten Padanglawas, H. Imron Saleh Siregar, mengatakan, dari 17 Kecamatan meliputi 303 desa ditambah satu kelurahan sudah terbentuk koperasi merah putih dan telah memiliki badan hukum.
"Sampai tanggal 23 Juni 2025, pembentukan Koperasi Merah Putih sudah 100 persen rampung dan lengkap berbadan hukum," terangnya.
(ATS/DEL)