Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Kota Medan Menggugat: Peredaran Narkoba di Sumut Harus Diputus

Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Kota Medan Menggugat: Peredaran Narkoba di Sumut Harus Diputus
Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Kota Medan Menggugat: Peredaran Narkoba di Sumut Harus Diputus (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Aliansi Mahasiswa Kota Medan Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Kanwil Ditjenpas Sumut terkait dengan terjadinya peredaran narkoba yang dilakukan oleh narapidana yang berasal dari Aceh pada Selasa, 24 Juni 2025.

Mereka menuntut transparansi penuh dan tindakan tegas terhadap para narapidana yang diduga menyeludupkan narkoba ke dalam sel. Massa aksi menduga bahwa peredaran narkoba di Sumut berasal dari Provinsi Aceh.

Mereka juga menekankan bahwa narapidana Asal Provinsi Aceh yang ditahan di Lapas/Rutan Sumut diduga memiliki keterlibatan pengendalian jaringan narkoba dari Aceh tersebut.

Meski berada dalam pengawasan ketat, pengakuan para pelaku yang ditangkap menunjukkan bahwa alur distribusi narkoba belum sepenuhnya terputus dari dalam Lapas.

Andreas Sitanggang, Pimpinan Aksi mengatakan, peredaran narkoba yang terjadi di Sumut harus betul-betul diputus. Apalagi narapidana asal Aceh yang ditahan di Lapas bisa melakukan pengendalian terhadap peredaran narkoba tersebut

“Kami melihat ada suatu kejanggalan yang terjadi di Lapas Sumut. Kami menduga narapidana yang berasal dari Aceh melakukan kebebasan dalam pengendalian narkoba di Sumut. Apalagi saat ini mereka masih dalam tahanan di Lapas,” kata Andreas Sitanggang

Dugaan tersebut terjadi karena ada beberapa peristiwa masyarakat Aceh yang tertangkap di Sumut. Salah satunya peristiwa 2 orang Aceh yang ditangkap oleh Polda Sumut. Warga Aceh tersebut tetangkap saat sedang menyeludupkan narkoba jenis sabu sebanyak 72 Kg di Kota Medan.

Aksi tersebut berjalan dengan membakar ban dan orasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa tersebut. Aksi tersebut juga tidak dapat tanggapan langsung dari pihak Ditjenpas Sumut.

“Kejadian ini merupakan kelalaian dari pihak Ditjenpas karena membiarkan terjadinya penyeludupan narkoba yang ada di Lapas. Padahal dengan keamaan yang ketat, namun hal tersebut bisa dilakukan dengan mudah oleh narapidana pengendali narkoba tersebut,” bebernya.

“Kami hadir untuk menawarkan solusi konkret dalam pengetasan peredaran narkoba di Sumut, maka kami mendesak Kementerian Imipas untuk segera memulangkan masyarakat Aceh yang menjadi narapidana narkoba di Sumut,” pungkasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi