Pemkab Deliserdang Melindungi 2.164 Pekerja Rentan di Kecamatan Percut Seituan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Bupati Kabupaten Deliserdang, Dr. H Asri Ludin, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungmorawa, menyerahkan secara simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.164 pekerja rentan di Kecamatan Percut Seituan, pada 20 Juni 2025.
Kegiatan ini dilakukan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, S.S, Kepala Kantor Cabang Tanjungmorawa, Robby, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Norma Siagian, dan pejabat setempat Kecamatan Percut Seituan.
Robby menyampaikan bahwa melalui penyerahan simbolis ini, para pekerja rentan diharapkan lebih nyaman dan aman dalam beraktivitas melakukan pekerjaan, sehingga hasil dari pekerjaan yang dilakukan dapat lebih baik.
"Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Deliserdang memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kecamatan Percut Seituan, seperti ART, guru ngaji, tukang becak, tukang ojek, dan pekerja mandiri lainnya," jelas Robby.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Deliserdang sesuai Visi Misi Bupati, yaitu mewujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.
Robby menambahkan bahwa dengan adanya program ini, masyarakat dapat bekerja dengan aman dan memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya.
(JW/RZD)