546 Tersangka Narkoba Ditangkap

546 Tersangka Narkoba Ditangkap
Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan pemberantasan tindak pidana narkoba di Dermaga Sarja Arya Racana, Polairud Polres Tanjungbalai, Selasa (24/6) (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai – Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan perkembangan penting terkait upaya pemberantasan tindak pidana narkoba periode 1 Januari sampai dengan 23 Juni 2025 di Wilayah Hukum Polres Asahan, Polres Batubara, dan Polres Tanjungbalai.

Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap 408 kasus tindak pidana narkoba dengan 546 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 248 Kg Sabu. 32 Kg Ganja, 44.256 butir pil ekstasi, 899 gram kokain dan 5.393 buah Liquit Vape mengandung metomidate saat konferensi pers di Dermaga Sarja Arya Racana, Polairud Polres Tanjungbalai, Selasa (24/6).

"Dari keseluruhan barang bukti yang disita, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 1.432.445 jiwa, dan bernilai Rp 322.626.000.000," terangnya.

Jean Calvijn menjelaskan, dari 408 pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut, modusnya selalu di perbatasan perairan Malaysia masuk menggunakan kapal ke peraitan Asahan.

"Di perairan Asahan ini terpecah, ada yang masuk ke Tanjungbalai dan ada yang masuk ke Batubara. Di tiga Wilayah inilah pintu masuk peredaran narkoba dari luar negeri yang masuk ke Indonesia," terangnya.

Keberhasilan dalam mengungkap peredaran gelap narkoba tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termsuk kerja sama antara Polda Sumut dan Polres jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media.

"Selaku aparat penegak hukum, kami terus konsisten, konsekuen dan kontiniu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa sehingga mengganggu Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) serta iklim investasi kondusif di wilayah Polda Sumut," ungkapnya.

Jean Calvijn menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sumut, agar jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing kepada pihak berwajib.

"Kami akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas," tegasnya.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi