Kantor Kontraktor Besar di Padangsidimpuan Disegel KPK, Diduga Terkait OTT (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Sebuah kantor milik salah satu kontraktor besar di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/6).
Kantor yang diketahui milik PT DNG ini tampak tertutup rapat dan tidak beroperasi seperti biasa.
Pantauan menunjukkan kondisi kantor yang sepi, dengan pintu, jendela, serta pagar tertutup.
Di pintu depan tampak jelas stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, menandakan adanya proses hukum yang tengah berjalan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai kasus apa yang tengah diselidiki maupun siapa saja yang terlibat.
Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa penyegelan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada pagi hari.
Langkah penyegelan ini diduga kuat dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan lokasi, serta untuk mencegah pihak-pihak tertentu menghilangkan barang bukti atau delik hukum yang relevan dalam perkara yang tengah diselidiki.
Gedung tersebut diketahui juga berfungsi sebagai gudang, sehingga besar kemungkinan terdapat dokumen atau barang-barang penting yang menjadi bagian dari proses penyidikan.
Operasi KPK kali ini berlangsung cukup senyap tanpa ekspos media atau pengumuman terbuka, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Warga sekitar yang mengetahui penyegelan pun tampak penasaran dan menyebutkan bahwa aktivitas di kantor tersebut mati.
KPK hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi, namun publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait siapa yang diamankan dan apa yang menjadi pokok perkara dalam kasus ini.
(HIH/RZD)