Fraksi PKB DPRD Sumut Dukung Penuh Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren

Fraksi PKB DPRD Sumut Dukung Penuh Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren
Fraksi PKB DPRD Sumut Dukung Penuh Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren (Analisadaily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB Sumut Munirudin Ritonga dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (30/6/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menilai Ranperda ini sebagai langkah strategis dan konstruktif yang mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren, sebagai bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia yang religius, berkarakter, dan berwawasan kebangsaan.

“Pesantren bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga masa depan bangsa. Pesantren telah menjadi pilar penting dalam membentuk karakter kebangsaan, kemandirian umat, serta ketahanan moral masyarakat,” tegas juru bicara Fraksi PKB.

Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya penyusunan regulasi yang memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap pondok pesantren, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Catatan Penting Fraksi PKB

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyampaikan beberapa catatan penting untuk memperkuat implementasi Ranperda ini, di antaranya:

Peningkatan Infrastruktur Pesantren: Masih banyak pesantren, terutama di pedesaan dan daerah terpencil, menghadapi keterbatasan sarana belajar, pemondokan, dan sanitasi yang layak.

Akses Teknologi dan Digitalisasi: Pesantren perlu difasilitasi untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital guna mendukung kegiatan dakwah dan pembelajaran.

Kriteria dan Standar Fasilitasi: Perlu pengaturan yang jelas dan terukur mengenai pesantren yang berhak menerima fasilitasi, berdasarkan legalitas, kapasitas kelembagaan, dan kontribusi sosial.

Transparansi dan Akuntabilitas: Pengelolaan bantuan dan fasilitasi harus menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik (good governance).

Integrasi dengan Kebijakan Pendidikan Daerah: Fasilitasi pesantren harus terintegrasi dalam kerangka besar pembangunan pendidikan daerah, termasuk pelatihan tenaga pendidik dan pengembangan sarana.

Pemberdayaan Ekonomi Pesantren: Fraksi PKB mendorong adanya program-program yang mendukung kemandirian ekonomi pesantren seperti koperasi santri, unit usaha pesantren, hingga program Pesantrenpreneur.

Afirmasi untuk Pesantren Terpencil: Perlu adanya perhatian dan afirmasi khusus bagi pesantren yang berada di wilayah tertinggal dan kurang berkembang agar mendapat bantuan yang merata.

Dalam pidatonya, Fraksi PKB juga mengutip pernyataan Ketua Umum PKB, Dr. (H.C.) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang menekankan pentingnya pesantren dalam menjawab tantangan zaman dan perkembangan teknologi.

“Pesantren harus bangkit dan mengambil peran sebagai pemimpin perubahan masa depan. Saat ini dakwah tidak lagi bersumber utama dari para dai, tetapi dari algoritma media sosial. Maka pesantren harus mampu bertransformasi,” kutip Fraksi PKB.

Selain itu, PKB juga menekankan pentingnya nilai-nilai perlindungan di lingkungan pesantren, seperti pencegahan kekerasan seksual, bullying, dan intoleransi. Pesantren harus menjadi ruang yang aman dan penuh kasih, tempat tumbuhnya akhlak dan penghargaan terhadap sesama.

Fraksi PKB mengakhiri pandangannya dengan mengutip dawuh Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari: "Barangsiapa memelihara agama, niscaya akan memelihara bangsa."

“Kalau bukan kita yang memperjuangkan pesantren, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?,” seru Fraksi PKB.

Dengan semangat tersebut, Fraksi PKB menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam membela yang lemah, mengangkat yang tertinggal, dan membangun peradaban bangsa melalui pendidikan pesantren.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi