Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jaminan Sosial: Pekerja Rentan Kini Terlindungi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-435 Kota Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih mencintai dan berkontribusi dalam membangun ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.
Seruan tersebut disampaikan usai upacara HUT Kota Medan yang digelar di Lapangan Merdeka Medan pada Selasa (1/7).
Wali Kota Rico mengungkapkan bahwa meski Kota Medan telah melalui banyak perkembangan, harapannya adalah agar rasa cinta dan kepedulian masyarakat tidak pernah pudar.
"Kita harus memaknai usia Kota Medan ini dengan mencintainya lebih dalam lagi. Mari kita bersama-sama memperbaiki apa yang masih kurang," ujar Rico.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengingatkan bahwa pembangunan kota memerlukan sumbangsih dari seluruh lapisan masyarakat.
"Kota ini butuh perhatian dari kita semua. Sejarah yang telah dibangun harus dijaga demi perkembangan Kota Medan di masa mendatang," tegasnya.
Rico juga menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, menyatakan dukungannya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan, Pemko Medan memberikan santunan kepada pekerja rentan, termasuk yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
"Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, kami memberikan santunan. Bahkan, anak dari pekerja yang meninggal dapat diberikan santunan hingga jenjang kuliah," tambahnya.
Pemko Medan berkomitmen untuk terus memperluas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan pengemudi ojek online, Pemko berencana menyasar sektor pekerja rentan lainnya, seperti nelayan.
"Kami akan secara bertahap mengarahkan perhatian ke sektor-sektor tersebut," tutup Wali Kota.
Kepala BPJamsostek Medan Kota, Jefri Iswanto, juga memberikan ucapan selamat pada perayaan HUT ke-435 Kota Medan. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa keberadaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dari risiko sosial.
"Kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar dalam program ini agar terlindungi," ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja, terutama yang berada dalam kondisi rentan.
(JW/RZD)