DPRDSU Tunjuk PUPR Sumut Jadi Leading Sektor Atasi Banjir Medan

DPRDSU Tunjuk PUPR Sumut Jadi Leading Sektor Atasi Banjir Medan
DPRDSU Tunjuk PUPR Sumut Jadi Leading Sektor Atasi Banjir Medan (analisadalily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Komisi D DPRD Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Dinas PUPR Provinsi Sumut, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga dari Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, Selasa (2/7/2025). Rapat ini difokuskan untuk mencari solusi konkret dalam mengatasi banjir yang semakin parah di Kota Medan, termasuk banjir rob serta luapan air di wilayah Medan Johor dan sekitarnya.

Dalam rapat, Komisi D menyoroti lemahnya sinkronisasi antarinstansi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sistem drainase dan pengendalian sungai. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab banjir yang terus berulang. Banjir yang kerap terjadi seperti di kawasan Medan Johor erat kaitannya dengan luapan air dari daerah tetangga wilayah Kabupaten Deliserdang.

Viktor Silaen, anggota Komisi D, dengan tegas menyampaikan pentingnya kerja lintas wilayah dan lintas kewenangan. “Selama ini semua pihak hanya bicara berdasarkan kepentingannya masing-masing. Medan menyalahkan Deliserdang, Deliserdang menyalahkan provinsi, provinsi bilang itu kewenangan BBWS. Padahal masalah banjir ini menyangkut semua,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan secara terpadu, bukan terkotak-kotak antarwilayah. Menurutnya, air yang menyebabkan banjir di Medan sebagian besar berasal dari hulu di wilayah Deliserdang dan bermuara kembali ke sana, sehingga perlu ada kolaborasi yang lebih kuat.

Pernyataan keras juga diungkapkan anggota Komisi D, Benny Sihotang. Menurutnya, bertahun tahun persoalan banjir tidak perna tuntas. Semua pihak selalu berjalan sendiri sendiri. Belum lagi, tidak terlihat kematangan dalam perencanaan dan realisasi.

Sekretaris Komisi D, Defri Noval Pasaribu, yang memimpin jalannya rapat, juga menyampaikan hal senada. Ia berharap tidak ada lagi sikap saling lempar tanggung jawab. “Tujuan rapat ini adalah mencari sinergi dan kesepakatan, bukan sekadar saling paparan. Kita ingin ada formula kerja nyata yang terhubung dan memberi manfaat langsung ke masyarakat,” katanya.

Komisi D pun merekomendasikan agar dinas PUPR Sumut menjadi leading sektor untuk mengatasi banjir kota Medan. Sementara BBWS Sumatera II wajib dilibatkan dalam penanganan banjir di wilayah Medan dan Deliserdang. Mereka juga meminta PUPR menyusun action plan konkret yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BBWS, kabupaten/kota, dan DPRD Sumut.

Lebih lanjut, Komisi D menyoroti beberapa hal teknis seperti tidak adanya pagar pembatas di sepanjang kanal yang sudah bolong dan membahayakan warga, terutama di sepanjang jalur SMAN 13 Medan hingga Paluh Marindal. BBWS diminta segera melakukan perbaikan dan melibatkan masyarakat dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun.

“Masalah banjir ini harus ditangani dengan serius dan cepat. Kami dari DPRD siap mendampingi dan memperjuangkan anggaran, baik ke provinsi maupun ke pusat, jika dibutuhkan. Yang penting sekarang adalah aksi nyata, bukan sekadar rapat-rapat,” tegas Defri.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyusun pertemuan lanjutan yang lebih teknis dan solutif, serta membuka peluang sinergi program lintas wilayah dan lintas instansi demi mengatasi persoalan banjir yang sudah sangat mengkhawatirkan di Kota Medan dan sekitarnya.

Rapat juga dihadiri anggota Komisi D lainnya di antaranya, Jumadi, Johan Wiryawan Bangun, Kiki Handoko, H Aswin, Yahdi Khoir Harahap, dan Makmur Marpaung.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi