Prabowo Tunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Prabowo Tunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
Prabowo Tunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 pada Kamis (3/7).

Pramudya Iriawan Buntoro sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan diharapkan dapat membawa BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan adaptif dalam menjawab tantangan perlindungan pekerja di masa kini dan mendatang.

Dalam keterangannya kepada pers, Pramudya mengatakan dirinya siap menjalankan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya dan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta," ujar Pramudya.

Sementara itu, posisi Direktur Kepesertaan kini dijabat oleh Eko Nugriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Eko Nugriyanto siap mengemban amanah yang diberikan dan memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera," ucap Eko.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi dan tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional serta menjaga amanah pekerja Indonesia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, juga menegaskan bahwa pergantian pimpinan ini tidak akan mengurangi komitmen lembaga dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia.

"Pergantian pimpinan adalah hal yang wajar dalam setiap instansi, tentunya tugas dan fungsi pokok kita sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tetap berjalan profesional sebagaimana yang sudah ada selama ini," tambah Inyo.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi