Massa PABPDSI Demo Kantor DPRD Deliserdang, Tuntut Kesejahteraan dan Pembahasan KUA PPAS (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Ratusan massa Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Deli Serdang (PABPDSI) Kebupaten Deliserdang melakukan demo di Kantor DPRD dan Kantor Bupati, Jumat (4/7).
Aksi massa berkaitan dengan adanya dinamika dan konflik internal di tubuh DPRD Kabupaten Deliserdang, perseteruan Bupati dan Anggota DPRD, serta belum maksimalnya pembahasan perubahan perencanaan dan penganggaran daerah.
Massa aksi menyebutkan, PD-PABPDSI Kabupaten Deliserdang melaksanakan aksi unjuk rasa damai sebagai wujud kontrol sosial, serta bentuk dukungan terhadap jalannya pemerintahan desa dan kepentingan seluruh anggota BPD di Kabupaten Deliserdang.
Dalam orasinya, massa aksi mendesak DPRD untuk segera menerbitkan Perda/Perbup tentang Ranperda BPD yang hingga saat ini belum ditetapkan secara resmi oleh Bupati Deliserdang.
Kenaikan tunjangan kinerja BPD sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 110 tahun 2016 pasal 57 agar dapat diatur secara khusus dalam Perda/Perbup Kabupaten Deliserdang. Kenaikan BOP (Biaya Operasional) BPD sesuai kemampuan keuangan desa masing-masing, dengan prosedur surat permohonan resmi yang disampaikan oleh Pemerintah Desa.
Pengembangan dan peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan sosialisasi pembimbingan teknis dan kunjungan lapangan di dalam negeri (study tiru) dan atau program tahunan nasional dan atau BPD berprestasi melalui PABPDSI agar ditingkatkan lagi, yang pembiayaannya diatur perundang-undangan yang berlaku melalui Barang Kerja Sama Antar Desa (BKAD) sebagai pelaksana kegiatan, hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 110 tahun 2016 pasal 55 ayat 3 pada huruf a dan b.
Memohon agar anggota BPD diberikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan JHT. Mengimbau kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Deliserdang agar melaksanakan pembahasan rencana perubahan KUA dan PPAS, dan juga sekaligus membahas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD, serta Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja daerah atau P-APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Deliserdang.
Syahdan, salah satu orator aksi demo mengatakan, mereka sedikitnya 150 orang, perwakilan Anggota BPD Deliserdang datang ke Kantor DPRD dan Bupati untuk menyampaikan sejumlah poin tuntutan. Berharap agar instansi yang didatangi dapat merealisasikan apa yang sudah menjadi tuntutan mereka.
"Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan harapan masyarakat. Harapan ini datang dari tokoh-tokoh masyarakat yang memperhatikan betul agenda pembangunan daerah, termasuk yang telah dijadwalkan Bupati kita, khususnya terkait kegiatan atau program yang berlangsung di bulan tahun ini. Perlu kami sampaikan, apabila program ini tidak segera dijalankan, tidak digabungkan dengan rencana pembangunan lainnya, atau terus mengalami penundaan, maka dampaknya akan sangat jelas, yaitu pembangunan di Kabupaten Deliserdang akan terganggu," ungkapnya.
Umar, selaku orator lain meminta kepada Anggota DPRD Deliserdang agar menepati janji mereka akan memperjuangkan dan menaikkan tunjangan-tunjangan bagi seluruh anggota BPD se-Kabupaten Deliserdang.
"Kami mohon, jangan hanya anggota DPRD saja yang hadir. Kami ingin Ketua DPRD sendiri yang hadir dan menyampaikan langsung, apakah janji itu masih akan ditepati atau dilupakan. Kami datang dengan niat yang tulus. Namun, kami juga membaca di media bahwa ada kegaduhan antara Ketua DPRD dan Bupati Deliserdang. Kami sebagai rakyat sangat prihatin. Perseteruan ini bukan hanya merugikan, tapi juga menghancurkan harapan rakyat kecil," ucapnya.
Massa juga menuntut tunjangan BPD ditingkatkan. BPJS bagi anggota BPD dilaksanakan. Jika kegaduhan Bupati dan DPRD ini terus berlangsung sampai tidak ada titik temu, mereka sepakat akan menyampaikan laporan resmi kepada pimpinan partai di tingkat nasional. Karena DPRD terdiri dari berbagai partai, dan para pemimpin yang tidak bisa bekerja sama harus dievaluasi.
"Kami ingin pimpinan-pimpinan di Deliserdang berdamai. Jangan pamerkan pertikaian di media sosial. Itu bukan teladan yang baik. Itu mencerminkan krisis moral di tengah rakyat yang sedang sengsara," katanya.
Aksi massa di Kantor DPRD Deliserdang ditampung oleh sejumlah anggota DPRD Deliserdang diantaranya Muhammad Hasan, Purwaningrum, Merry Afrida Sitepu, Irwasdul Ismal, Rachmadsyah, Yudo Purwono, Timur Sitepu, Abdul Hakim Keliat, Marinus Sitepu dan M Adami Sulaiman.
Menanggapi perwakilan massa, Anggota DPRD Deliserdang, Yudo Purnomo mengatakan, berkomitmen untuk berusaha semaksimal mungkin dalam mewujudkan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat.
"Apa yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti dan perjuangkan melalui jalur dan mekanisme yang ada di lembaga legislatif," ucapnya.
Timur Sitepu juga menyampaikam keluhannya telah sangat lelah menghadapi dinamika yang terjadi belakangan ini. "Kami adalah wakil rakyat, dan kami sepenuhnya memahami amanah yang telah diberikan oleh masyarakat."
Marinus Sitepu juga menyampaikan, "Kita semua sama-sama dipilih oleh rakyat. Di tengah situasi seperti ini, penting bagi kita untuk menjalankan fungsi pengawasan, baik di desa maupun di tingkat kabupaten. Itu artinya, kita adalah satu saudara, satu tujuan."
Adami Sulaiman menyampaikan, "Terkait isu tidak ada pembahasan mengenai KUA PPAS, perlu kami klarifikasi bahwa rapat paripurna minggu lalu yang sempat viral di media sosial karena adanya pengambilalihan pimpinan sidang adalah bentuk nyata bahwa masih ada anggota DPRD yang serius dan berkomitmen. Itu menjadi sinyal kepada Pemerintah Daerah bahwa DPRD Deli Serdang tidak sepenuhnya seperti yang diberitakan secara negatif."
Ada 36 dari 50 anggota DPRD yang setuju dengan pengesahan KUA PPAS tanpa proses yang benar. "Ini bukan berarti kami menolak pembangunan, tapi kami menolak proses yang tidak sesuai aturan."
Usai aspirasinya ditampung DPRD, massa Unras menuju Kantor Bupati Deliserdang. Perwakilan Massa Unras memasuki ruangan Sekda Deliserdang untuk menyerahkan surat tuntutan kepada Pemkab Deliserdang yang diterima oleh Sekda Timur Tumanggor.
Usai menyampaikan poin-poin tuntutan pada Sekda, massa membubarkan diri. Selama aksi berjalan aman dan tertib.
(KAH/RZD)