KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Madina, Diduga Terkait OTT Proyek Jalan di Sumut (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Madina - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi puluhan personel kepolisian menggeledah sebuah rumah yang diduga milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elpi Yanti Harahap, pada Jumat sore (4/7/2025).
Penggeledahan dilakukan di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan Kota, dan disebut sebagai bagian dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap lima orang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah anggota KPK tampak keluar-masuk rumah bercat hijau yang diduga milik Elpi Yanti Harahap. Proses penggeledahan telah berlangsung lebih dari satu jam dan masih terus berlanjut hingga berita ini diturunkan, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Sumber yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Kadis PUPR Sumatera Utara nonaktif, Topan Ginting. Diketahui, Topan sebelumnya terjaring OTT oleh KPK di Kabupaten Mandailing Natal pada pekan lalu.
Sebelumnya, hari ini penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor PT DNG yang berlokasi di Kota Padangsidimpuan. Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Pilang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan ini maupun keterlibatan pihak yang diperiksa. Namun, sejumlah lokasi di Madina dan Padangsidimpuan diduga menjadi titik penting dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sumut. (
MAG7)
(WITA)