Komisi III DPRD Medan saat kunker ke PT Agro Raya Mas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Agro Raya Mas, eks PT Able di Jalan Kapten Mohammad Ilyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Senin (7/7).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga (F–PDI Perjuangan) didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen (F–Gerindra) serta anggota Komisi III Sri Rezeki (F–PKS), Godfried Effendi Lubis (F–PSI), Faisal Arby (F–NasDem), Eko Afrianta Sitepu (F–Hanura), Dimas Sofani Lubis (F–Golkar).
Selain itu turut dalam rombongan perwakilan Dinas PTSP Kota Medan, perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, perwakilan Kelurahan Sei Mati, perwakilan Satpol PP Kota Medan dan staf komisi III.
Pada Kunker tersebut rombongan Komisi III diterima HRD Manager Eriska, Factory Manager Lim Ooi dan beberapa staf perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak goreng tersebut.
Di hadapan pihak perusahaan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan David Roni G Sinaga menjelaskan tujuan kedatangan Komisi III DPRD Kota Medan ke perusahaan untuk melihat langsung kepatuhan dan ketaatan pengusaha terkait pajak.
Selain itu, Komisi III juga ingin mengetahui sejauh mana kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan yang berhubungan dengan item item yang diproduksi pada perusahaan modal asing (PMA) yang berkantor pusat di Jakarta itu.
“Perusahaan ini bergerak di bidang produksi minyak goreng, margarine dan sabun. Apakah ada memproduksi produk lain. Selain itu, apakah perusahaan juga memproduksi minyak goreng ‘Minyak Kita’ yang menjadi kewajiban setiap perusahaan sesuai Permendag No 18 tahun 2024 yang menyebutkan setiap perusahaan produksi minyak goreng harus memproduksi 30 persen ‘Minyak Kita’," tanya David Roni G Sinaga.
Selain itu, David Roni Ganda Sinaga juga menyebut, meski kewenangan perusahaan dari kantor pusat, namun perusahaan berdomisili dan memproduksi di kota Medan. David Roni Ganda juga menemukan kejanggalan terkait pajak PBB perusahaan yang menurutnya terlalu sedikit dibayarkan ke pemerintah kota Medan, melihat luas perusahaan dan menurutnya tidak sebanding.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen mempertanyakan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan peruntukannya buat apa saja.
“Kita ketahui bersama bahwa perusahaan wajib menyisihkan keuntungan untuk CSR bagi masyarakat sekitar yang akan membawa dampak positip,” ujarnya.
Senada dengan Zulkarnaen, Godfried Lubis mengharapkan agar pihak perusahaan membagikan dana CSR sesuai aturan pemerintah Kota Medan.
“Harus ada koordinasi dengan pemko agar sasaran dana CSR lima persen itu tepat sasaran,“ sarannya.
Faisal Arby di kesempatan itu juga berharap pihak perusahaan dapat menunjukkan dokumen CSR dan penerimanya. Sebab, ada perusahaan membagikan dana CSR hanya kepada orang terdekat dan warga yang itu itu saja.
”Sehingga kalau CSR yang dibagikan kepada orang yang sama dan orang dekat, maka CSR yang dibagikan kurang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar," katanya.
David Roni G Sinaga yang memimpin rapat tersebut selanjutnya minta pihak perusahaan segera melengkapi dokumen perizinannya. Sebab, nanti harus dibawa pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan usai kunjungan kerja.
“Karena ada banyak perusahaan yang akan kami kunjungi, jadi kunjungan ini akan kami bawa pada RDP di Komisi III DPRD Medan dengan memanggil semua pihak. Diharapkan pihak perusahaan melengkapi dokumen perusahaan yang akan kami minta nantinya. Namun, sebelum itu terlaksana, kami tetap menjalankan pengawasan kami sampai izin yang diperlukan selesai," pesan David Roni G Sinaga.
Di kesempatan itu, Asisten Manajer Area PT Agro Raya Mas Andi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi III DPRD Kota Medan ke perusahaan tersebut. Dia mengatakan akan segera melengkapi dokumen perizinan yang diminta anggota DPRD Kota Medan.
"Kami sangat beruntung dari pembicaraan ini ada tuntunan dan solusi yang dijadikan masukan bagi perusahaan," pungkasnya.
(mc)(RZD)