Bertahun-tahun Terdampak Polusi Udara dan Suara, Ratusan Warga Geruduk PT AJP

Bertahun-tahun Terdampak Polusi Udara dan Suara, Ratusan Warga Geruduk PT AJP
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan anggota Komisi IV Lailatul Badri di tengah masyarakat yang berunjukrasa di PT AJP (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Ratusan warga Lingkungan II Mabar menggeruduk dan menggelar unjukrasa sebagai bentuk protes kepada PT Agro Jaya Perdana (AJP), Senin (7/7).

Warga juga mendirikan tenda di depan pintu masuk pabrik yang beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM 15,5 itu, serta menaikan spanduk bertuliskan "Kami Masyarakat Lingkungan II Menolak dan Tutup PT Agro" di pagar perusahaan tersebut.

Aksi tersebut dilakukan warga bermuara dari polusi udara limbah berbau busuk yang ditimbulkan dari operasional perusahaan. Bukan satu dua hari, namun sudah berpuluh tahun berlangsung. Selain itu, kenyamanan warga juga terganggu dengan polusi suara dari mesin pabrik.

Dalam orasinya, warga menegaskan jika PT Agro Jaya Perdana (AJP) sebagai pabrik pengolahan kelapa sawit itu telah menimbulkan polusi udara dan suara.

"Setiap hari tidur kami terganggu karena kebisingan mesin pabrik. Belum lagi air sumur kami juga menghitam," teriak warga saat itu.

Menurut Abdul salah seorang warga, unjuk rasa itu terpaksa mereka lakukan. Karena sudah tidak tahan dengan polusi yang ditimbulkan oleh aktivitas produksi pabrik pengolahan kelapa sawit itu.

Dalam aksi tersebut turut hadir Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea yang melakukan mediasi dengan warga untuk bertemu perwakilan PT Agro Jaya Perdana (AJP). Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Warga tetap menuntut PT Agro Jaya Perdana (AJP) agar bertanggung jawab atas apa yang dialami warga saat ini.

"Kami hanya meminta kompensasi apa yang saat kami alami sudah bertahun-tahun," kata warga.

Dedi Haryadi mewakili PT AJP saat itu tidak bisa mengambil keputusan apa pun. Dihadapan Ketua Komisi IV DPRD Kota MedanPaul Mei Anton Simanjuntak dan anggota Komisi IV Lailatul Badri yang turut hadir di lokasi dia katakan bahwa pihaknya menyepakati keinginan warga untuk menghentikan operasional pabrik selama dua hari.

"Jadi, kami sudah sepakat akan berhenti selama dua hari. Karena tanggal 9 Juli akan dilakukan pertemuan bersama," jelasnya.

Namun, saat itu warga minta agar dibuat perjanjian bahwa PT AJP benar-benar menghentikan operasional perusahaan. Namun, hal ini tidak bisa dilakukan oleh PT AJP, sehingga sebagian warga meninggalkan ruang pertemuan.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Simanjuntak saat itu menyatakan agar PT AJP menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga tersebut.

"Hak-hak masyarakat jangan diabaikan karena sudah bertahun-tahun permasalahan ini berlangsung, tapi tidak ada solusi. Dan apa yang disampaikan soal pertemuan dengan pihak manajemen PT AJP kami minta agar benar-benar memperhatikan hak-hak dan kepentingan warga di sekitar lingkungan ini," pinta Paul Simanjuntak kemudian menambahkan Paul akan membuat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh stakholder dari Pemko Medan.

"Kami akan mengutamakan kepentingan warga, maka ini akan buat jadwal RDP dengan menghadirkan pihak Pemko Medan untuk mengecek segala perizinan PT AJP termasuk izin limbah," tegas Paul Simanjuntak, politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara Anggota Komisi IV, Lailatul Badri berkomentar bahwa persoalan PT Agro Jaya Perdana (AJP) telah bertahun-tahun berlangsung, namun hingga kini belum mendapat perhatian.

"Sebelum saya duduk di DPRD Kota Medan, persoalan PT AJP dengan warga telah berlangsung lama. Dan bisa dicek sendiri, banyak pemberitaan tentang perusahaan ini yang bertahun-tahun menimbulkan polusi yang tidak kunjung selesai. Hingga saya duduk sebagai anggota DPRD Kota Medan, pun masalah ini tidak kunjung selesai," katanya.

Jika mengkaji dari sisi peraturan wilayah, lanjut politisi PKB yang akrab disapa Lela itu, kawasan area PT AJP ini tidak boleh ada pabrik.

"Kawasan ini R1 yang peruntukannya untuk gudang. Tapi sekarang ini sudah dilanggar oleh PT AJP dengan terang-terangan mendirikan pabrik, yang menimbulkan polusi bertahun-tahun lamanya," jelas Lailatul Badri kemudian menambahkan pihaknya sudah menawarkan solusi agar PT AJP membangun ruang terbuka hijau, tapi tetap juga tidak diindahkan. (mc)

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi