Anggota Komisi I Saipul Bahri saat mengikuti sidak lintas komisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Medan sidak ke perusahaan STTC Belawan, Senin (7/7). Hasil Sidak, DPRD Kota Medan menemukan anak sungai atau paluh di dalam kawasan STTC sudah ditimbun.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri membenarkan bahwa kawasan itu dulunya anak sungai yang menjadi lintasan para nelayan mencari ikan ke laut.
"Saya warga lokal dan saya tahu betul, kawasan ini dulunya memang anak sungai. Waktu saya kecil dulu, kawasan ini tempat kami menangkul atau mencari kepiting," ungkap Saipul Bahri.
Politisi dari Fraksi NasDem itu menyayangkan kawasan itu sudah ditimbun. Parahnya lagi, berdasarkan keterangan warga, ada tambak warga yang ikut ditimbun.
"Bagaimanapun, kita harus memperjuangkan hak-hak warga dan harus kembali kepada warga," tegasnya.
Terlebih lagi, masih Saipul, Komisi I dan Komisi IV DPRD Medan sudah menemukan fakta di lapangan bahwa ada anak sungai yang sudah ditimbun.
"Tidak hanya DPRD Medan, tapi juga ada perwakilan dari Polres Belawan, Kejaksaan, BPN, Dinas Lingkungan Hidup yang ikut Sidak. Harusnya, masalah ini menjadi perhatian kita bersama," jelasnya.
Sementara itu, Hendar Harahap mewakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan membenarkan bahwa kawasan itu merupakan paluh yang kini sudah ditimbun.
"Memang dulu ada Paluh di sini. Di sebelah sana, barulah kawasan hutan mangrove," ungkapnya kemudian menambahkan, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan, seperti penimbunan paluh di dalam kawasan STTC tersebut. Tapi faktanya, sebagian paluh itu sudah ditimbun.
"Sampai saat ini, kegiatan penimbunan ini tidak ada terdaftar di DLH Kota Medan. Sebelumnya, kami tidak tahu ada kegiatan di sini, karena gak bisa masuk ke dalam," jelasnya.
Sayangnya, tidak ada perwakilan dari pihak STTC yang mengikuti Sidak lintas Momisi DPRD Kota Medan bersama sejumlah OPD Kota Medan tersebut.
(mc)(RZD)