Komisi III DPRD Medan saat kunjungan kerja ke PT Musim Mas dipimpin Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Hasil kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi III DPRD Medan ke PT Musim Mas, Senin (7/7), ditemukan bahwa perizinan dan sertifikasi perusahaan kelapa sawit terbesar di dunia itu masih belum lengkap.
"Dari hasil pertemuan yang dilakukan dengan pihak perusahaan yang beralamat di Jalan Kol. Yos Sudarso kilometer 7,8 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan itu, diketahui masih adanya perizinan dan sertifikasi mereka yang belum selesai," tegas Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Sinaga usai pertemuan kunjungan kerja dengan pihak perusahaan tersebut.
Dari pertemuan itu, lanjutnya, kita jadi tahu dimana kelemahannya sehingga izin belum dikeluarkan. Untuk itu kami mengimbau PT Musim Mas agar segera mengurus izin yang belum keluar itu. "Namun, kami akan terus melakukan pengawasan hingga izinnya terbit," terang politisi PDI Perjuangan yang memimpin kunjungan kerja tersebut.
Dari pertemuan itu, masih David Roni Sinaga, Komisi III DPRD Medan sepakat memanggil kembali PT Musim Mas untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan. "Dan kita minta agar mereka membawa semua dokumen perizinan yang dimiliki untuk dibahas dan dicarikan solusinya," ujarnya
Pada dasarnya, lanjut David Roni Sinaga, Pemko Medan tidak ingin menghambat perusahaan berinvestasi. Namun ikutilah regulasi dan aturan sesuai undang–undang yang berlaku. "Karena pajak merupakan salah satu pemasukan PAD yang manfaatnya untuk kemajuan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, kunjungan kerja Komisi III yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen serta diikuti anggota Komisi III lainnya, Sri Rezeki (F–PKS), Godfried Effendi Lubis (F–PSI), Faisal Arby (F–NasDem), Eko Afrianta Sitepu (F–Hanura), Dimas Sofani Lubis (F–Golkar), Perwakilan Dinas PTSP Kota Medan, Perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, perwakilan kelurahan Sei Mati, perwakilan Satpol PP Kota Medan dan staf Komisi III itu diterima oleh pihak perusahaan PT Musim Mas Yuwandi, General Manager Corporate Departement, Rudi dan Fendi.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga mengatakan kedatangan mereka bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen adalah tugas Komisi III dalam melakukan tugas pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan produktifitas di wilayah kota Medan, termasuk Medan Utara. (mc)
(RZD)