Usai KPK Geledah Kantor PUPR Madina, Syaifullah : Biarlah Proses Hukum Berjalan

Usai KPK Geledah Kantor PUPR Madina, Syaifullah : Biarlah Proses Hukum Berjalan
Usai KPK Geledah Kantor PUPR Madina, Syaifullah : Biarlah Proses Hukum Berjalan (Analisadaily/Rudi Erianto)

Analisadaily.com, Madina - Bupati Mandailing Natal (Madina), Syaifullah Nasution enggan berspekulasi pasca penggeledahan rumah Kadis (Kepala Dinas) dan kantor Dinas PUPR Madina dalam penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Namun, Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak mau berandai-andai mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina dalam kasus tersebut.

"Saya tidak ingin berandai-andai, Kalau memang ada keterlibatan, biarlah proses hukum yang berjalan dan kami meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga anti rasuah," ujar Bupati, Selasa (8/7/2025).

Meski demikian, Bupati memastikan bahwa Pemkab Madina akan kooperatif jika ada permintaan keterangan atau data yang dibutuhkan oleh KPK.

"Prinsipnya kami terbuka dan akan mendukung penuh upaya penegakan hukum," tegasnya.

Saipullah menyampaikan, sampai saat ini informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa KPK baru melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Kadis serta Kantor Dinas PUPR Madina. Namun, sampai hari ini belum ada pemanggilan terhadap pejabat Dinas PUPR Madina oleh KPK.

"Hingga kini belum ada pejabat kita yang dipanggil. Baru sebatas penggeledahan saja. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak, terkait dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara dengan menetapkan lima orang tersangka pada 28 Juni lalu. (MAG7)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi