Petugas TNI-AL Gagalkan Transaksi Sabu di TPI Tanjung Beringin, 1 Pelaku Diamankan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sergai – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah pesisir Sumatera Utara kembali menunjukkan hasil. Pada Senin, 7 Juli 2025, seorang kurir sabu-sabu berinisial AN alias Iyan berhasil diamankan oleh petugas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bedagai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Danposal Bedagai, Letda Laut (S) Pantas Pangaribuan, bersama personil lainnya
melakukan interogasi terhadap AN. Dari hasil interogasi, AN alias Iyan (33), seorang nelayan warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, mengakui barang haram tersebut berasal dari seorang wanita berinisial Y untuk dijual.
"Benar, anggota kita berhasil menangkap pelaku narkoba sabu. Sudah diserahkan ke Polres Sergai bersama barang bukti sabu nya," tegas Danposal, Rabu (9/7/2025) di Tanjung Beringin.
Penangkapan ini terjadi berkat kesigapan personil TNI Angkatan Laut, yang sedang melaksanakan kegiatan Babinpotmas di sekitar Bedagai, melihat dua orang mencurigakan melakukan transaksi narkoba. Dengan sigap, langsung melakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain: Empat plastik kecil berisi sabu-sabu dan Satu plastik kecil kosong.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang haram tersebut.
(RZD)