Pakpak Bharat Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Ribuan Pekerja Bakal Dapat Perlindungan Jamsostek

Pakpak Bharat Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Ribuan Pekerja Bakal Dapat Perlindungan Jamsostek
Pakpak Bharat Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Ribuan Pekerja Bakal Dapat Perlindungan Jamsostek (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut memperkuat sinergi untuk memperluas cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Pakpak Bharat.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor pedesaan dan pekerja rentan.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, hadir langsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut dalam rapat koordinasi terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial. Ia disambut oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini secara spesifik mencakup pendaftaran 890 pekerja yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta memperkuat pendaftaran bagi 7.157 pekerja yang belum terlindungi hingga Juni 2025.

Bupati Franc Bernhard Tumanggor menjelaskan bahwa saat ini, sudah ada 4.979 pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) dan 498 perangkat desa di Pakpak Bharat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah ini dan memperluas cakupan perlindungan hingga ke tingkat desa.

"Kami berkomitmen terus mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di pedesaan," ujar Franc, Rabu (9/7).

"Sebagian besar pekerja berada di wilayah pedesaan, oleh karena itu kami akan mendukung sepenuhnya pembentukan ekosistem desa yang dapat meningkatkan cakupan jaminan sosial," sambungnya.

Ekosistem desa yang dimaksud meliputi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat Desa (LAD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pekerja mandiri seperti UMKM dan pekerja rentan.

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akan mengalokasikan anggaran dari Dinas Sosial untuk mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi masyarakat pekerja perkebunan sawit. Bupati juga akan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk melegalkan penggunaan program ini.

Selain itu, Bupati Franc Bernhard Tumanggor berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu dari segi pendanaan untuk menyasar pekerja rentan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres Nomor 02 Tahun 2021 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menanggapi hal tersebut, I Nyoman Suarjaya menyatakan kehormatannya dapat berpartisipasi dalam pembangunan Pakpak Bharat.

"Sebuah kehormatan tersendiri bagi kami, mendapat kesempatan untuk turut serta membangun Kabupaten Pakpak Bharat," katanya.

"Kami berharap ini menjadi langkah awal untuk memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terlaksana bagi masyarakat Pakpak Bharat," sambung I Nyoman.

I Nyoman Suarjaya juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan negara hadir untuk memberikan jaminan sosial bagi warganya, khususnya para pekerja di Kabupaten Pakpak Bharat.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi