500 Posyandu Madina Siap Jalani Transformasi Layanan (Analisadaily/Rudi Erianto)
Analisadaily.com, Madina - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pokjanal Posyandu serta Rakor lintas sektor dan program Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tahun 2025, Selasa (15/7/2025) di Ballroom Ladang Sari.
Agenda ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang menandai dimulainya era baru Posyandu di seluruh Indonesia, termasuk di Madina.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Drs. Sahnan Pasaribu, MM, yang membacakan sambutan Bupati Madina H. Saipullah Nasution, menyampaikan bahwa transformasi Posyandu merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan layanan kepada masyarakat.
"Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu tidak lagi hanya fokus pada kesehatan. Kini, Posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sosial, dan Ketertiban Umum (Trantibmas)," jelasnya.
Sekda menekankan bahwa transformasi ini akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang melalui pembentukan Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat kabupaten hingga desa atau kelurahan.
"Saat ini, terdapat sekitar 500 Posyandu di Madina. Kami instruksikan para camat serta kepala desa/lurah untuk segera membentuk tim pembina agar pelaksanaan layanan Posyandu berjalan maksimal sesuai siklus hidup masyarakat," tegas Sahnan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr. Faisal Situmorang menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan menyelaraskan pemahaman lintas sektor terhadap regulasi baru Posyandu.
"Rakor ini penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami arah kebijakan dan dapat mengimplementasikan program secara sinergis. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan serta capaian indikator SPM khususnya di bidang P2P," ujar Faisal.
Ia menambahkan, kerja sama lintas sektor sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan penyakit menular dan tidak menular, surveilans, serta imunisasi yang menjadi bagian dari tugas Posyandu ke depan.
Dengan transformasi ini, Pemkab Madina optimis Posyandu akan menjadi ujung tombak pelayanan sosial dan kesehatan berbasis komunitas yang lebih kuat, terpadu, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. (
MAG7)
(WITA)