RDP dengan Disdik Sumut, Komisi E DRPDSU Hujani Kadis Banyak Pertanyaan

RDP dengan Disdik Sumut, Komisi E DRPDSU Hujani Kadis Banyak Pertanyaan
RDP dengan Disdik Sumut, Komisi E DRPDSU Hujani Kadis Banyak Pertanyaan (analisadalily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Komisi E DPRD Sumut menggelar rapat dengan pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di ruang Komisi E DRPD Sumut, Selasa (15/7/2025).
Dalam RDP tersebut, jajaran Komisi E DPRD Sumut semuanya menghujani banyak pertanyaan kepada Kepala Dinas Disdik Sumut Alex Sinulingga. Soalnya, beberapa kali undangan RDP, baru kali ini bisa hadir. Sementara, beberapa kebijakan populer yang dibuat seakan tidak berkoordinasi dan berkolaborasi dengan anggota legislatif yang membidangi pendidikan.

Dari Komisi E hadir Ketua Subandi, Sekretaris Edi Sinuraya, Fatimah, dr Dewi Fitriana, Pantur Banjarnahor, Hendra Cipta dan Ebenezer Sitorus serta Rahmansyah Sibarani.
Beberapa persoalan yang menjadi topik RDP di antaranya, sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025. Walaupun tidak ditemui adanya masalah yang berarti, namun sistem ini perlu mendapat evaluasi. Karena banyak temuan sekolah yang menerima murid tidak lagi berdasar domisili tapi tetap mengacu pada nilai rapor. Belum lagi, ada beberapa kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK.
Kemudian, kebijakan sekolah 5 hari dalam sepekan di Sumatera Utara (Sumut) untuk siswa/i SMA/SMK dan SLB. Walaupun menurut Kadis Alex kebijakan ini akan dilaksanakan di tahun ajaran baru ini berdasarkan SK Gubernur Sumut, namun jajaran Komisi E menilai, akan ada banyak persoalan.
Beberapa masalah, misalnya, ada sekolah yang jam belajarnya bergantian dengan jenjang sekolah berikutnya (adanya shift gedung sekolah). Persoalan transportasi siswa dan guru khususnya di daerah terpencil karena pulang sekolah sore.
Kemudian, kebijakan tersebut tidak berdasarkan kajian yang mendalam apa urgensinya sehingga harus dilaksanakan terburu-buru. Kalau dikatakan untuk menghindari prilaku kriminal, apakah memang ada kajian yang menyampaikan itu. Kalau untuk memberikan waktu lebih banyak liburan wisata, apakah memang perlu wisata setiap minggu. Begitu alasan untuk lebih banyak waktu anak bersama orangtua juga belum tentu tepat. Malah, sebenarnya bagi anak-anak pulang tidak terlalu sore, mereka bisa membantu orangtua bekerja.
Menanggapi pertanyaan dari para anggota dewan terkait esensi dari pelaksanaan program tersebut, Alex mengatakan ada beberapa stigma buruk yang harus dihapus dari pandangan publik dan beberapa alasan lainnya.
"Bicara urgensi, esensi yang penting, selama ini banyak stigma yang menganggap sekolah ini adalah tempat penitipan anak. Apa yang terjadi dari tumbuh kembangnya anak, seolah dibebankan kepada sekolah," katanya.
Alex menyampaikan, salah satu urgensi program tersebut dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan Disdik dalam mensiasati persoalan di tengah masyarakat. "Padahal kita tahu peran serta orang tua sangat penting, makanya kami ambil space di hari Sabtu untuk diliburkan. Intinya para siswa dapat mendekatkan diri dengan keluarga khususnya orang tua," tuturnya.
Kesimpulan pada topik ini, kata Ketua Komisi E, Subandi, perlu kajian yang mendalam supaya program ini diterapkan. Dewan siap dilibatkan dalam mendukung program ini, baik dilibatkan sebagai narasumber atau apapun itu.
Menurutnya, penerapan program tersebut harus dipisahkan pelaksanaan antara sekolah negeri dan swasta. Mengingat, pelaksanaan metode penyampaian dan belajar yang secara aturan memiliki perbedaan.
"Kita harus diskusi, jangan komunikasi satu arah. Setelah dikaji, itu harus dipisah antara negeri dan swasta. Bapak itu bukan hanya pikirkan negeri, tapi juga swasta pak. Kita sangat mendukung, tapi bagaimana caranya ini kita siapkan agar dapat berlangsung dengan baik," tutur Subandi.
Selanjutnya, pembahasan RDP terkait rencana SPP gratis di jajaran SMA/SMK/SLB negeri di Sumut. Ternyata kebijakan tersebut menurut Kadis Alex Sinulingga dilaksanakan bertahap. Tahap awal dilaksanakan di kepulauan Nias. Alasannya, Nias merupakan daerah (3T) tertinggal, terdepan dan terluar di Sumut. Itupun, pelaksanaannya di semester kedua atau tahun anggaran 2026. Saat ini, masih dalam tahap pembahasan sistem pengalokasian anggaran yang sesuai.
Menurut Subandi, jika memang pelaksanaan tersebut ingin dilaksanakan, seharusnya dijelaskan kepada publik, agar masyarakat tidak terlalu berharap secara terburu-buru menanti program tersebut.
“Saat ini masyarakat sedang menanti itu, jika terus disampaikan program tersebut. Maka akan jadi polemik antara orang tua siswa kepada kepala sekolah terkait pembayaran SPP. Karena masyarakat mengira, sudah berlaku gratis seluruh Sumut," jelas Subandi.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Sumut Pantur Banjarnahor dan Rahmansyah Sibarani mempertanyakan pengambilan kembali belasan kendaraan dinas bagi sekolah berprestasi di Sumut. Soalnya, kendaraan itu merupakan hadiah bagi sekolah yang sudah bersusahpayah meraih prestasi.
Kadis Alex Sinulingga mengakui, pengambilan kembali hadiah kendaraan dinas dari sekolah berprestasi dengan alasan adanya sejumlah oknum kepala sekolah yang menyalahgunaan kendaraan itu. Kemudian kendaraan itu akan dialihkan ke SLB di Sumut.
Mendengar jawaban kadis, Rahmansyah sedikit emosional, seharusnya bukan kendaraan yang diambil, akan tetapi, kepala sekolahnya yang ditindak. Lagi pula, kalau ada oknum yang salah, tidak semua harus dihukum.
Hal ini didukung Ketua Komisi E Subandi. Menurutnya, untuk SLB sebaiknya diberikan kendaraan seperti bus yang lebih sesuai untuk anak berkebutuhan khusus. “Untuk rencana ini kita dukung dari sisi anggarannya nanti. Bukan berarti harus mengambil dari mobil hadiah orang lain,” tambahnya.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi