
Analisadaily.com, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tidak gegabah dalam menerapkan kebijakan sekolah lima hari. Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Ustaz Ahmad Hadian, menilai penerapan kebijakan tersebut perlu kajian komprehensif, terlebih bagi siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) yang memiliki kebutuhan khusus.
"Kita minta agar Dinas Pendidikan Sumut mengkaji ulang kebijakan ini secara menyeluruh, termasuk berdiskusi dengan DPRD. Ini menyangkut masa depan pendidikan dan kesejahteraan psikologis anak-anak kita, terutama yang berkebutuhan khusus," ujar Ahmad Hadian, Rabu (17/7/2025) di Medan.
Ia menjelaskan, kebijakan sekolah lima hari saat ini diberlakukan untuk sekolah di bawah kewenangan provinsi, seperti SMA, SMK, dan SLB. Sementara jenjang SD dan SMP yang berada di bawah pemerintah kabupaten/kota, sifatnya hanya berupa imbauan.
Menurutnya, kebijakan tersebut diumumkan terlalu dekat dengan masa awal tahun ajaran baru, sehingga banyak sekolah dan orang tua tidak siap dengan perubahan tersebut. “Saya mendapat laporan langsung dari seorang orang tua murid SLB di daerah Batubara. Anak mereka yang biasanya pulang sekolah pukul 12.00 siang, kini harus pulang sore. Ini jelas memberatkan, apalagi anak tersebut memiliki kebutuhan khusus,” ungkapnya.
Ahmad Hadian menekankan pentingnya kebijakan khusus bagi SLB. Ia menyebutkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus tidak bisa disamakan dengan anak-anak pada umumnya, baik dari sisi psikologis maupun kapasitas fisik mereka dalam mengikuti pelajaran secara penuh dari pagi hingga sore.
“Mereka ini anak-anak istimewa, anak-anak surga. Penanganannya harus berbeda. Apakah secara psikologis mereka mampu menerima pelajaran dari pagi sampai sore? Banyak dari mereka dikawal langsung oleh orang tua saat sekolah, dan kebijakan ini berdampak pula pada beban sosial di keluarga,” jelasnya.
Fraksi PKS, lanjutnya, tetap membuka ruang diskusi dan siap membahas persoalan ini secara terbuka bersama pemerintah provinsi, praktisi pendidikan, dan elemen masyarakat lainnya.
"Kami ingin kebijakan ini benar-benar bermanfaat, bukan malah menambah beban bagi anak didik maupun keluarga. Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik malah berdampak buruk karena diterapkan tanpa kesiapan yang matang," pungkas Ahmad Hadian.
Sebelumnya waktu rapat dengan pendapat antara komisi e DPRD Sumatera Utara dengan dinas pendidikan Sumatera Utara, sejumlah masukan dari beberapa anggota DPRD Sumatera Utara terhadap pelaksanaan lima hari sekolah. Soalnya ada beberapa masalah akan terjadi kalau kebijakan itu diterapkan secara menyeluruh.
Saat itu gadis pendidikan Sumatera Utara Alex Sinulingga mengatakan bahwa akan ada diskresi atau pengecualian untuk beberapa sekolah yang memang dinilai tidak bisa melaksanakan kebijakan 5 hari belajar.
(NAI/NAI)