Pupuk Bersubsidi Disebut Tak Langka Lagi

Pupuk Bersubsidi Disebut Tak Langka Lagi
Pupuk Bersubsidi Disebut Tak Langka Lagi (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Pupuk bersubsidi di Sumatera Utara (Sumut) disebut tak langka lagi. Sebab, tahun lalu (2024) pupuk yang disubsidi pemerintah itu yakni Urea, NPK, NPK khusus untuk Kakao, organik, tidak habis diserap petani.

Kepala Bidang Sapras Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Sumut, Heru Suwondo melalui Fungsional Analis Prasarana dan Sarana, Pertanian Ahli Muda, Desa Mandasari, kepada Analisadaily.com, Kamis (17/7/2025), mengatakan tahun 2024 pupuk bersubsidi tak habis atau tak tercapai serapan 100%.
Desa Mandasari menjelaskan realisasi serapan pupuk bersubsidi di tingkat petani di Sumut hingga Semester I (Januari – Juni) 2025 berkisar 190.152,25 ton. Terdiri dari pupuk Urea sebesar 85.060,90 ton, NPK sebesar 101.681,45 ton, NPK khusus untuk Kakao 680,90 ton dan pupuk organik sebesar 2.729 ton.
Realisasi serapan pupuk bersubsidi Semester I – 2025 tersebut masih rendah. Hal itu terjadi karena daya beli petani rendah dan belum masuk musim tanam (MT) yang biasanya musim tanam itu pada bulan Oktober – Maret, sehinga penebusan pupuk meningkat atau tinggi oleh petani di akhir tahun.
Untuk tahun 2025 pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk petani di Sumut yakni pupuk Urea 229.976 ton, NPK sebanyak 256.156 ton, NPK khusus Kakao 5.230 ton, pupuk organik 46.045 ton. Diakui Desa Mandasari pemerintah belum sepenuhnya atau 100% mengalokasikan pupuk bersubsidi setiap tahunnya karena keterbatasan anggaran.
“Pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah misalnya untuk Urea baru 84%, NPK 56% dari yang dibutuhkan, hal itu terjadi karena keterbatasan anggaran. Kemudian, sejak tahun 2022 pupuk bersubsidi hanya dialokasikan kepada petani yang membudidayakan 10 komoditas yakni padi, jagung, kedele, ubi kayu, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, kopi dan tebu,” jelas Desa Mandasari.
Terkait setiap tahunya petani “menjerit” soal kelangkaan pupuk bersubsidi, Desa mengatakan hal itu tak terjadi lagi mengingat alokasi pupuk bersubsidi setiap tahunnya meningkat. Tahun 2025 alokasi kebutuhan pupuk subsidi menurut SK Kepala Dinas KPTPH No 521.3/72.44/SAPRA sebanyak 537.416 ton, sementara tahun 2024 sebanyak 478.298 ton.
Kalaupun ada yang menjerit, kata Desa Mandasari, itu adalah petani di luar yang membudidayakan 10 komoditas tersebut. Karena sebelum tahun 2022, semua komoditas yang dibudidayakan petani diberikan pupuk bersubsidi kepada petani. Jadi yang menjerit itu adalah daerah sentra hortikultura di Karo antara lain petani yang membudidayakan tanaman kol, kentang dan lainnya.
Desa Mandasari menduga petani yang menjerit itu ada juga yang belum terdaftar di Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sebab, salah satu syarat untuk menerima pupuk bersubsidi yang diwarnai misalnya urea warna pink (merah jambu) itu harus terdaftar di RDKK, dan penebusan pupuknya sudah secara digital dan pupuk diberikan untuk lahan maksimal dua hektar. (mul)

(NAI)

Baca Juga

Rekomendasi