4 Warga Bikin Heboh Sidang Paripurna DPRD Sumut

4 Warga Bikin Heboh Sidang Paripurna DPRD Sumut
4 Warga Bikin Heboh Sidang Paripurna DPRD Sumut (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Situasi rapat Paripurna DPRD Sumut heboh. Penyebabnya empat orang warga berteriak-teriak di ruang rapat paripurna DPRD Sumut, Kamis (17/7). Dengan suara lantang, mereka menyampaikan protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan.

Aksi yang tidak biasa ini pas Wakil Gubernur Sumut Surya menyampaikan pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut.
Akibatnya, Wagubsu yang sedang menyampaikan pidato terhenti sejenak, karena terganggu akibat kerasnya teriakan warga yang meminta Pemprov Sumut dan DPRD Sumut memperhatikan keluhan karyawan perusahaan sawit di Mandoge Asahan yang di PHK perusahaan.
Sekuriti dan staf DPRD Sumut langsung turun tangan mengamankan ke empat warga tersebut keluar dari ruangan. Pengunjukrasa tampak memberontak, membuat petugas terpaksa menarik paksa keluar ruangan.
Menurut petugas, keempat orang tersebut mengaku wartawan dengan menggunakan identitas beberapa media nasional, sehingga pihak pengamanan tidak bisa melarangnya.
"Sekitar pukul 09.30 WIB tadi, mereka masuk ke ruang paripurna. Walanya mereka tenang mengikuti rapat paripurna sejenak. Sekira pukul 10.00 WIB, saat Pak Wagubsu pidato, mereka mulai berdiri satu persatu mengambil posisi dan berorasi dan berteriak-teriak," ujar salah seorang petugas.
Mereka berteriak sambil membentangkan spanduk menuntut keadilan atas dasar dampak PHK yang menimpa beberapa masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan.
Ketika diamankan, para pengunjukrasa itu memberontak dan sejumlah kertas sehingga mengotori area ruang paripurna.
Ketika diamankan di pos keamanan, anggota Komisi A DPRD Sumut, Pdt Berkat Kurniawan Laoli datang. Berkat berusaha membantu agar memfasilitasi mereka dengan Komisi E DPRD Sumut. “Namun mereka salah sangka dan tidak mau kita fasilitasi,” sebut Berkat.
Komisi E mencoba melakukan mediasi dengan 4 orang warga tersebut, tapi mereka akhirnya memilih menanti undangan resmi dari lembaga legislatif, sembari mengumpulkan pihak yang menjadi korban PHK dan beberapa bukti konkret lainnya.
Kabag Persidangan DPRD Sumut, Lutfi Solihin Sirait mengatakan, pihaknya akan menelusuri pelaku yang membuat onar tersebut, untuk segera ditindaklanjuti terkait aspirasi dan tuntutannya ke DPRD Sumut.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, seharusnya dalam menyampaikan aspirasi bukan dengan cara berteriak-teriak, agar substansinya jelas dan dicari solusi terbaiknya.
Politisi PKB tersebut bahkan menyarankan, seharusnya pihak yang membuat onar tersebut dapat memahami regulasi yang dilaksanakan secara kondusif, sebab pada dasarnya gedung dewan ini rumah rakyat, siapapun boleh masuk ke sini. Tapi tentunya melalui aturan yang ada.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi