Momen Hari Jadi Kabupaten Palas ke-18, Bupati Terima Prasasti Pemekaran

Momen Hari Jadi Kabupaten Palas ke-18, Bupati Terima Prasasti Pemekaran
Momen Hari Jadi Kabupaten Palas ke-18, Bupati Terima Prasasti Pemekaran (Analisadaily/atas siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Dalam momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Padanglawas (Palas) ke-18, Bupati Palas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, menerima prasasti pemekaran Kabupaten Padanglawas.

Prasasti tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Pemekaran, H. Mhd Rido Harahap, didampingi H. Fahmi Anwar Nasution.

"Ini adalah bukti prasasti pemekaran Kabupaten Palas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 yang disahkan pada 17 Juli 2007, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Soedjo Soerjogo Geridno," ujar H. Mhd Rido Harahap usai penyerahan prasasti kepada bupati, Kamis (17/7), seusai upacara peringatan hari jadi.

Ia menjelaskan bahwa prasasti tersebut telah disimpan selama 17 tahun oleh para tokoh pemekaran sebagai simbol perjuangan menjadikan Palas sebagai daerah otonom.

“Tepat hari ini, prasasti ini diserahkan sebagai bukti sejarah pemekaran daerah ini menjadi Kabupaten Padanglawas,” ucap Rido.

Ia menambahkan, prasasti ini merupakan simbol kerja keras para tokoh pemekaran bersama masyarakat dalam mewujudkan daerah yang mandiri dan sejahtera sesuai harapan seluruh elemen masyarakat.

“Semoga prasasti ini menjadi kekuatan untuk mendorong kemajuan Kabupaten Palas di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Palas, Putra Mahkota Alam Hasibuan dan H. Achmad Fauzan Nasution,” harapnya.

Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan para tokoh pemekaran dan mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Palas.

"Tano Adat Digomgom Ibadat, Lurus Niat Terus Bermanfaat" menjadi slogan yang mengakar sebagai simbol identitas daerah.

“Mari kita bergandengan tangan dan berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Palas yang mandiri dan sejahtera,” ujar Putra Mahkota.

(ATS/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi